“Kami akan lakukan pemeriksaan berkala tanpa pemberitahuan. Jika ada pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan hukum dan kode etik,” kata Yostan.
Ia juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi berpotensi merusak tatanan sosial. Menurut dia, skema permainan yang dikendalikan bandar membuat peluang menang menjadi semu.
“Menang dan kalah itu sudah diatur. Dampaknya bisa menghabiskan gaji, aset, bahkan memicu utang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kerugian finansial, Yostan menyoroti risiko lain seperti kebocoran data pribadi, kecanduan, konflik keluarga, hingga potensi meningkatnya tindak kriminal.
Langkah pengawasan internal ini menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas anggota, sekaligus memperkuat posisi kepolisian dalam pemberantasan judi online di tengah masyarakat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






