Peristiwa tersebut berlangsung cepat di tengah aktivitas lalu lintas yang cukup ramai. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dan, didampingi dua saksi, melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/47/IV/2026/SPKT. Polisi juga telah mengeluarkan surat pengantar visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolres Manggarai Barat, Christian Kadang, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, dugaan sementara motif penganiayaan berkaitan dengan kesalahpahaman di lapangan. Namun, polisi belum menyimpulkan secara pasti karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara serius, mengingat meningkatnya perhatian publik, khususnya dari komunitas pengemudi ojek online di wilayah tersebut. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







