Ia memastikan laporan tersebut akan terus dikawal dan tidak akan dicabut.
Dari sisi dampak, Aldri menyoroti kondisi psikologis kliennya yang terdampak.
“Secara psikis, suami, anak-anak dan keluarga menanggung beban besar akibat makian, penghinaan, dan penyebaran data pribadi di media sosial,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pernyataan EH soal pertemuan dengan IB, Aldri menyebut kliennya tidak pernah bertemu langsung.
“Klien kami hanya dihubungi melalui WhatsApp untuk datang ke vila bertemu orang lain, bukan dengan EH. Itu pun hanya untuk membuat kwitansi dan video atas permintaan EH. Tidak ada transaksi langsung, semuanya melalui transfer,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan EH sebelumnya tidak sesuai fakta.
“Apa yang disampaikan kemarin di Polres, bahwa ini berdasarkan cinta kasih tanpa bunga 50 persen, itu bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Ryo Jacob menambahkan bahwa jumlah uang yang diterima kliennya tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh EH ke publik.
“Kami juga telah menerima somasi dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” katanya.
Terkait foto yang beredar di media sosial, Ryo menyebut foto tersebut merupakan dokumentasi lama.
“Foto-foto yang diposting itu foto tahun 2022. Klien kami tidak pernah menjalankan bisnis atau menawarkan produk seperti yang disebutkan. Klien kami adalah PNS dan tidak menjalankan bisnis,” ujarnya.
Menanggapi klaim tidak adanya korban, Aldri membantah keras.
“Siapa bilang tidak ada korban? Korban adalah klien kami. Dampaknya ke anak-anak, keluarga besar, secara psikis sangat berat dan memalukan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan terhadap EH menggunakan pasal berlapis dan masih terbuka kemungkinan pengembangan.
“Kalau dalam penyelidikan ada pengancaman atau hal lain, kami akan terus kawal dan koordinasi dengan kepolisian,” katanya.
Aldri kembali menegaskan tidak pernah ada pertemuan langsung antara kliennya dengan EH dan seluruh transaksi dilakukan melalui transfer.
Ia juga menyatakan kliennya tetap memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban, namun untuk sementara pembayaran dihentikan hingga proses hukum selesai.
“Klien kami bersedia membayar, tetapi saat ini kami minta dihentikan dulu karena angka terus berubah, dari 37 juta ke 58 juta hingga 80 juta. Ini sudah kami duga sebagai penipuan dan pemerasan,” pungkasnya.
Atas dugaan penipuan dan pemerasan ini, Aldri Dalton berencana akan melaporkan hal ini dalam kesempatan berikutnya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







