Oknum Kepala Desa di Manggarai Barat Aniaya Istri Babak Belur gegara Masalah Masak Nasi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang istri kepala desa di Manggarai Barat, NTT.

Kejadian ini dialami oleh Teresia Fian istri dari Venseslaus Jumaidela seorang Kepala Desa di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam tindakan main tangan yang terjadi pada Senin (14/01/2025) itu, istri sang kades ini mengalami luka lebam di mata dan wajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kekerasan tersebut dialami Teresia Fian lantaran memasak nasi terlalu banyak sehingga mendapatkan kekerasan fisik dari suami yang menjabat sebagai Kepala Desa aktif.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi DPRD Terpilih Partai NasDem Manggarai Timur Masuk Atensi Khusus Polisi

“Awalnya karena saya masak nasi terlalu banyak (dua mejik) untuk dibawa ke kebun. Dia (suami) memarahi saya dengan mengambil sebilah parang lalu mengejar dan memukul saya di bagian mata sehingga mata saya bengkak dan lebam,” ujar Teresia Fian.

Atas kejadian itu,Teresia Fian mengalami trauma dan mengambil langkah untuk mengamankan diri di kampung halamannya.

Baca Juga:  Tragis! Nenek di NTT Jadi Korban Amuk Massa karena Dituduh Suanggi

Teresia Fian menceritakan bahwa kejadian serupa tak hanya sekali dialaminya. Selama ini, dia seringkali mendapatkan penganiayaan dan pengancaman dari sang suami.

Teresia juga tidak bisa melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi lantaran dirinya selalu diancam dibunuh oleh sang suami.

Sementara Sindi Cenora Julianti Jumaidela selaku anak kandung Teresia Fian sempat menyaksikan langsung perbuatan penganiayaan dan kekerasan kepada ibu kandungnya pada bulan November 2024.

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA