Masalah Tanah Semakin Membara di Labuan Bajo, Asal-usul Ramang dan Syair Dipertanyakan

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Edu juga menepis anggapan umum selama ini yang menyebut bahwa Ishakalah orang yang menyerahkan tanah kepada Pemda Manggarai pada jaman dulu.

“Saya punya dokumen penyerahan tanah 6 lingko tanah Pemda dulu kepada pemerintah Kabupaten Manggarai. Itu kalau tidak salah tahun 1961 yang menyerahkan tanah itu sebagai Tu’a Golo itu Hakumustafa bukan Ishaka. Ada dokumennya, coba buka dokumen penyerahan tanah Pemda. Yang menyerahkan itu waktu itu sebagai Tu’a Golo Nggorang Bapak (adalah) Hakumustafa. Ada Bapak Ishaka kalau saya tidak salah dia kepala Hamente,” ujarnya.

Apakah Ishaka ini anaknya Dalu Bintang?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu saya tidak ada hubungannya. Karena dia (Dalu Bintang) tidak ada anaknya. Kalau Hakumustafa ini keponakan. Setahu saya, katanya Ishaka ini dulu anak dari Nggorang Reo. Dulu nama kecilnya Kongkeh. Entah bagaimana sampai di sini dipelihara oleh Dalu Bintang ini dulu. Katanya begitu. Saya tidak tahu Haji Umar, Haji Ishaka bisa menceritakan sejarah itu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Antonius Hantam pada Minggu, 16 Juni 2024 menjelaskan alasan kedaluan Nggorang tak miliki rumah adat karena belum adanya pemekaran atau ‘Bengkar Gendang’ dalam bahasa lokalnya.

Baca Juga:  Ortu Siswa SMPN 1 Kuwus Barat Protes Namanya Dicatut Pelapor Kepsek di Kejaksaan

“Sehingga perangkat adatnya pun tidak sama dengan kempo Boleng dan Mata Wae. Karena itu mereka tidak punya wewenang untuk membangun rumah adat, membuka lingko yang akhirnya nanti randang,” kata Antonius.

Sehingga lanjut dia untuk Nggorang, Mburak dan Kenari tidak ada “randang” karena tidak ada tua Golo dan yang ada saat ini adalah ketua paguyuban yang ditunjuk.

Dikisahkan Antonius bahwa dahulu ada orang Kempo yang dipercayakan sebagai tu’a yang berkedudukan di Nggorang yang kemudian Belanda pun muncul.

“Kehadiran Belanda inilah yang justru merubah tatanan struktur adat. Belanda kemudian mengangkat Ishaka ayah dari Ramang sebagai Dalu (Pemerintah saat itu) tetapi bukan tua adat. Hanya pada waktu itu tugas Dalu di ex officio kan”, ujarnya.

Dikatakannya bahwa kehadiran Pius Wilhemus Papu dan Daniel Daeng Nabit selaku pembantu Bupati saat itu telah membuat kesepakatan dan menunjuk Ishaka dan Haku Mustafa sebagai Ulayat Nggorang.

“Tetapi waktu itu yang ditunjuk urutan satu itu Haku Mustafa dan urutan dua itu Ishaka. Karena Haku itu sebenarnya yang mewarisi turunan fungsionaris ulayat Nggorang sedangkan Ishaka itu sebagai pejabat Kepala Desa Golo Bilas dan sebagainya. Ishaka itu orang Pota”, beber Anton Hantam.

Baca Juga:  Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi

“Lalu Ramang Ishaka ini sebagai apa, apakah sebagai fungsionaris adat?, tidak!. Syair, betul dia itu turunan tetapi tidak ada yang omong seperti itu di dalam adat Manggarai,” imbuh Antonius

“Yang ada itu siapa tetua itu lalu diwariskan kepada siapa, tetapi melalui prosedur adat. Tidak hanya dicari-cari garis keturunan”, kata dia melanjutkan;” Saya pernah dimintai penjelasan saat sidang kasasi perkara tanah ulayat Nggorang di Mahkamah Agung. Waktu itu saya tidak menjelaskan siapa Ramang dan Syair, tinggal mereka yang menilai diri mereka sendiri. Saya hanya bilang begini, satu wilayah persekutuan adat itu harus punya gendang, lingko dan masyarakat. Nah, kalau begitu bagaimana dengan Nggorang ini yang tidak punya gendang, lingko dan tua Golo. Bisa-bisa saja fungsionaris adat dianggap menjual tanah ulayat,” bebernya.

Berita Terkait

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:27 WITA

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WITA

Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WITA

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terbaru

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT (Gambar: Ilustrasi)

Breaking News

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA