fbpx

Sidang Kasus Tanah, Majelis Hakim Perintah BPN Hadirkan Warkah Asli Tanah Niko Naput di Persidangan Berikutnya

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Sidang kasus tanah antara ahli waris Ibrahim Hanta dengan Nikolaus Naput terus bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Dalam sidang yang digelar pada Senin 26 Juni kemarin dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak Niko Naput yaitu Miseltus Jemau yang berlaku sebagai sopir pribadi Niko mengungkap sejumlah fakta saat sejumlah pertanyaan dilontarkan baik dari Majelis Hakim maupun dari pengacara kedua belah pihak yang berperkara.

Baca Juga:  Dua Pelaku Begal Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Kesaksian Miseltus Jemau sempat membuat bengong para peserta sidang. Sebab kata dia, dirinya dekat dengan Niko Naput sejak tahun 1996. Saat itu dia diminta oleh Niko Naput untuk menjadi sopir pribadinya.

Dalam kesaksiannya, Miseltus mengungkapkan bahwa tanah Niko Naput tidak termasuk tanah yang sedang berperkara.

Baca Juga:  Pemerintah Tidak Mengangkat Haji Ramang Ishaka Sebagai Fungsionaris Adat Nggorang

Sidang yang digelar pada pukul 16.15 itu sempat “chaos” saat Kuasa Hukum keluarga Ibrahim Hanta menyebut Miseltus bersaksi bohong.

Kuasa Hukum keluarga Niko Naput yang tidak terima saksi disebut berbohong, mereka pun berteriak sambil menunjuk kuasa hukum Ibrahim Hanta. “Hu…. Oe…” teriak Kuasa Hukum tergugat.

Berita Terkait

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan
Sosok yang Diduga Fani, Mahasiswi yang Jual Anak Bapak Kos Untuk Mantan Kapolres Ngada
7 Fakta Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Semak-semak Tempat Pemandian di Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 17:44 WITA

Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 1 April 2025 - 08:12 WITA

Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela

Berita Terbaru