Sidang Kasus Tanah, Majelis Hakim Perintah BPN Hadirkan Warkah Asli Tanah Niko Naput di Persidangan Berikutnya

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

Saksi Minseltus Saat Diambil Sumpah di Persidangan Perkara Tanah Ibrahim Hanta VS Niko Naput. (Foto: Info Labuan Bajo)

INFOLABUANBAJO.ID — Sidang kasus tanah antara ahli waris Ibrahim Hanta dengan Nikolaus Naput terus bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Dalam sidang yang digelar pada Senin 26 Juni kemarin dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak Niko Naput yaitu Miseltus Jemau yang berlaku sebagai sopir pribadi Niko mengungkap sejumlah fakta saat sejumlah pertanyaan dilontarkan baik dari Majelis Hakim maupun dari pengacara kedua belah pihak yang berperkara.

Baca Juga:  Derai Air Mata di Ngkaer Satar Mese, Irnakulata Pulang Tak Bernyawa

Kesaksian Miseltus Jemau sempat membuat bengong para peserta sidang. Sebab kata dia, dirinya dekat dengan Niko Naput sejak tahun 1996. Saat itu dia diminta oleh Niko Naput untuk menjadi sopir pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesaksiannya, Miseltus mengungkapkan bahwa tanah Niko Naput tidak termasuk tanah yang sedang berperkara.

Baca Juga:  Labuan Bajo Diteror Parkir Liar! Satlantas Polres Manggarai Barat Angkut Puluhan Motor dan Mobil, Ban Dikempesin!

Sidang yang digelar pada pukul 16.15 itu sempat “chaos” saat Kuasa Hukum keluarga Ibrahim Hanta menyebut Miseltus bersaksi bohong.

Kuasa Hukum keluarga Niko Naput yang tidak terima saksi disebut berbohong, mereka pun berteriak sambil menunjuk kuasa hukum Ibrahim Hanta. “Hu…. Oe…” teriak Kuasa Hukum tergugat.

Berita Terkait

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo
Periksa Pihak Terkait, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WITA

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:09 WITA

Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:18 WITA

Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terbaru