INFOLABUANBAJO.ID — Ketertiban lalu lintas di kota wisata Labuan Bajo kembali diuji. Puluhan kendaraan bermotor, mulai dari sepeda motor hingga mobil pribadi, terjaring dalam razia besar-besaran yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat selama tiga hari berturut-turut, dari tanggal 7 hingga 9 Juli 2025.
Aparat tak tanggung-tanggung. Dalam operasi ini, sebanyak 30 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang parkir sembarangan langsung ditertibkan. Aksi tegas ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal kendaraan yang seenaknya parkir di bahu jalan hingga trotoar, mengganggu mobilitas pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki.
“Kami menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya, seperti di bahu jalan dan di atas trotoar,” tegas Kasatlantas Polres Manggarai Barat AKP I Ketut Suparta, saat ditemui Kamis (10/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas di lapangan tidak sekadar memberi peringatan. Mereka langsung melakukan tindakan tegas. Ban kendaraan liar langsung dikempeskan, sebagian lagi diangkut dengan menggunakan truk jaring, sebuah pemandangan yang sempat membuat heboh warga Labuan Bajo.
“Para pemilik kendaraan tersebut telah kami data dan mereka dikenai sanksi tilang,” ungkap Suparta.
Operasi ini menjadi bukti bahwa Satlantas tidak main-main dalam menegakkan aturan. Terlebih Labuan Bajo yang kini menjadi destinasi super prioritas nasional tak boleh dipenuhi kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan hingga membuat semrawut wajah kota.
Suparta juga menyampaikan pesan keras kepada seluruh pemilik kendaraan, khususnya warga lokal dan wisatawan, agar tidak memarkirkan kendaraan secara serampangan.
“Jalan, bahu jalan, dan trotoar itu bukan tempat parkir. Itu untuk pergerakan kendaraan dan pejalan kaki. Kalau digunakan untuk parkir, tentu sangat mengganggu,” ujarnya dengan nada serius.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






