Cuekin SE Mendagri, Pemdes Gorontalo Nekat Bagikan BLT Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Manggarai Barat

IMG 20241126 WA0038
Sekretaris Desa Gorontalo, Ibrahim Saat Menyerahkan BLT Kepada Warga. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Pemerintah desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat nekat melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima manfaat yang ada di wilayah itu meski Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Pembagian BLT ini tepat sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilihan kepala daerah Manggarai Barat yaitu pada Selasa 26 November 2024 pagi.

530ad3b5be0149d1946d6142f4ddf607

Tindakan yang dilakukan Pemerintah Desa Gorontalo ini langsung mendapat sorotan serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat.

Dipimpin langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, pihak Bawaslu langsung mendatangi kantor Desa Gorontalo yang beralamat di Gang Pengadilan, Wae Mata Labuan Bajo.

“Kami tadi mendapat informasi dari masyarakar bahwa di desa Gorontalo ini ada pembagian BLT. Sehingga atas dasar informasi itu kami datang menemui pak sekdes ini. Karena berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri tanggal 13 November 2024 Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial,” ungakp Frumens.

Ia menjelaskan, bahwa dalam SE Mendagri tersebut jelas mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD atau bersumber dari pendapatan lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara 27 November.

Baca Juga:  Senator NTT Stevi Harman Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Menurut Frumens, hal ini diduga dapat menjadi alat politik berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengan Komisi 2 DPR RI pada 12 November 2024.

Bantuan sosial, kata Frumens, tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah yang terkena dampak bencana sesuai dengan teknis dan prosuder sesuai aturan.

“Artinya kan di desa Gorontalo ini bukan bagian dari bencana,” tandasnya.

Ia menjelaskan, terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Pemdes Gorontalo ini, Bawaslu Manggarai Barat akan melakukan kajian.

“anti kami kaji apakah bentuk pelanggaran atau tidak. Jelas kami kaji dulu,” tutupnya.

Sementara Sekretaria Desa Gorontalo, Ibrahim mengatakan, pembagian BLT ini sudah sesuai RKPDS yang salah satu juknisnya adalah pembagian BLT. Kata dia, jumlah penerima ada 26 orang.

“Kami mendapat teguran keterlambatan. Sehingga tadi ada 26 yang diundang, yang hadir 11, yang dikunjungi ada 6 sehingga ada 17 jumlah yang telah diberikan sisanya ada 9 orang,” jelasnya.

Sekdes Ibrahim merinci, bahwa BLT ini dibagi Rp300.000 perbulan untuk satu orang selama enam bulan.

“Jumlah perbulannya 300 ribu dalam 6 bulan, sehingga nominal yang diterima oleh penerima itu Rp.1.800.000,” terangnya.

Ibrahim mengaku, dirinya tidak pernah menerimaSurat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ Tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Baca Juga:  Pengamat Politik: Tidak Ada Jaminan Petahana Menang Pilkada Manggarai Barat

“Selaku yang berfungsi membantu roda pemerintahan saya bagi-bagi saja,” tuturnya.

Sementara Kades Gorontalo kata Sekdes Imran tidak hadir saat pembagian BLT ini.

“Sejak tadi pagi saya hubungi, beliau tidak pernah aktif. Saya membantu PPKD untuk menyalurkan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah bakal menyetop penyaluran bantuan sosial atau bansos. Surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai diterbitkan dan diedarkan, Rabu, 13 November 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya),” kata Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024 seperti dikutip dari Antara.

Bima menjelaskan, penyetopan penyaluran bansos sementara itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.

“Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana,” ujarnya.

Baca Juga:  Sadis, Kades di Welak Diduga Mempersulit Bantuan Untuk Warga yang Kena Bencana Kebakaran Rumah

Dia menegaskan, setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.

Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah pada Senin, 11 November 2024.

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata dia.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju.

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Sebelumnya, pada 11 November 2024, Bima telah menyatakan setuju dengan usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.