Saksi Mario-Richard Kompak Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara di Semua Kecamatan

IMG 20241201 WA0017 scaled

INFOLABUANBAJO.ID — Semua saksi pasangan calon pilkada Manggarai Barat nomor urut 1 Mario Pranda-Richard Sontani di setiap kecamatan kompak menolak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Para saksi dari paslon Mario-Richard mengaku tidak mau menandatangi berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu dengan berbagai alasan.

530ad3b5be0149d1946d6142f4ddf607

Misalkan yang diungkap saksi paslon Mario-Richard Kecamatan Mbeliling Yohanes Adrianto.

Ia menyebut, dasar penolakan terhadap hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan karena merasa banyak kejanggalan yang ditemukan.

“Oleh karena itu saya sangat ragukan hasil-hasil yang terjadi itu. Sehingga banyak indikasi dan temuan-temuan yang merusak pilkada Manggarai Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hans Rumat: Percuma ke Jakarta Kalau Tidak Komitmen dengan DPC PKB Matim

Menurut Yohanes, berdasarkan itu maka pihaknya wajib secara hukum untuk menolak itu.

“Kita bukan mencedrai kapasitas sebagai PPK yang sudah dijalankan tapi ada keraguan itu dasar penolakan kita. Kita konsisten harus betul-betul harus ada jurdil,” tandasnya.

Yohanes berharap agar pihak penyelenggara pilkada untuk tetap menjaga netralitas dan terhindar dari intimidasi.

“Kita mau pilkada ini harus bebas dari intimidasi. Ini yang harus kita berantas,” ujarnya.

Hal senada juga diungkap saksi Mario-Richard Kecamatan Lembor Hilarius Bius.

Menurut dia, dasar menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena menemukan indikasi kecurangan yaitu ditemukannya ada orang yang meninggal ikut mencoblos.

Baca Juga:  Dugaan Politik Uang Tim Edi-Weng, Bawaslu Sebut Sudah Perintah Panwascam Lakukan Penelusuran

“Setelah melihat daftar hadir dan melihat ada tanda tangan orang itu saya merasa ini ada indikasi kecurangan,” tandasnya.

Menurut Hilarius, peristiwa ini merupakan sample dari dugaan-dugaan kecurangan lainnya.

Hilarius juga merasa janggal sebab banyak yang warga yang keluar daerah, namun angka partisipasi pemilih tinggi.

“Saya merasa ini secara masih dilakukan dan menjadi dasar saya tolak,” bebernya.

“Juga peristiwa di Wae Kanta, pemilih dikasih 2 surat suara. Setelah saksi kita melakukan perotes justru diintimidasi oleh ketua KPPS. Saksi kita itu bersedia dibawa kalau ini diproses,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Poros Selatan Labuan Bajo Gaungkan Ganti Bupati Manggarai Barat

Sedangkan saksi paslon Mario-Richard Kecamatan Lembor Selatan Ambrosius Deri menuturkan, dasar menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena menemukan banyak catatan saat pleno.

“Ada beberapa catatan yang kami temukan, sehingga kami merasa ini sangat terstruktur masif dilakukan oleh pihak lawan. Kami perlu lapor ini ke paslon untuk dibedah persolan ini,” ungkapnya.

Adapun saksi paslon Mario-Richard yang menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu, Kecamatan Lembor Selatan, Lembor, Welak, Sano Nggoang, Mbeliling, Boleng, Komodo, Pacar, Macang Pacar, Kuwus Barat dan Ndoso.