Menurut dia, dasar menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena menemukan indikasi kecurangan yaitu ditemukannya ada orang yang meninggal ikut mencoblos.
“Setelah melihat daftar hadir dan melihat ada tanda tangan orang itu saya merasa ini ada indikasi kecurangan,” tandasnya.
Menurut Hilarius, peristiwa ini merupakan sample dari dugaan-dugaan kecurangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hilarius juga merasa janggal sebab banyak yang warga yang keluar daerah, namun angka partisipasi pemilih tinggi.
“Saya merasa ini secara masih dilakukan dan menjadi dasar saya tolak,” bebernya.
“Juga peristiwa di Wae Kanta, pemilih dikasih 2 surat suara. Setelah saksi kita melakukan perotes justru diintimidasi oleh ketua KPPS. Saksi kita itu bersedia dibawa kalau ini diproses,” tambahnya.
Sedangkan saksi paslon Mario-Richard Kecamatan Lembor Selatan Ambrosius Deri menuturkan, dasar menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena menemukan banyak catatan saat pleno.
“Ada beberapa catatan yang kami temukan, sehingga kami merasa ini sangat terstruktur masif dilakukan oleh pihak lawan. Kami perlu lapor ini ke paslon untuk dibedah persolan ini,” ungkapnya.
Adapun saksi paslon Mario-Richard yang menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu, Kecamatan Lembor Selatan, Lembor, Welak, Sano Nggoang, Mbeliling, Boleng, Komodo, Pacar, Macang Pacar, Kuwus Barat dan Ndoso.
Halaman : 1 2







