fbpx

Sudah Diselesaikan, KPU Akui Ada Kekeliruan Soal Kasus Surat Suara di TPS Nara Kolong Lembor

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID – Polemik pemberian ‘surat suara lebih’ kepada wajib pilih oleh KPPS Nara Kolong, Lembor mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.

Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Manggarai Barat mengakui bahwa kejadian pemberian surat surat lebih kepada wajib pilih di TPS Nara Kolong Lembor murni kekeliruan dari KPPS setempat.

“Ada kekeliruan dari KPPS setempat. KPPS memberikan surat suara tanpa mengecek terdahulu kepada wajib pilih dan wajib pilih langsung masuk ke bilik suara juga tanpa mengecek terdahulu,” ujar Ferdiano

Kata Ano, kejadian tersebut diketahui setelah wajib pilih melakukan pencoblosan dan saksi 01 mengajukan keberatan.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Macang Pacar Sebut Paslon Mario-Richard Sederhana dan Ramah Alasan Mereka Dukung Sampai Menang

Atas polemik tersebut, pihaknya telah menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan solusi yang tidak merugikan pihak tertentu.

“Tadi sudah diselesaikan. Solusinya, dari dua surat suara yang diberikan oleh KPPS yang telah dicoblos oleh wajib pilih, salah satunya dimasukkan ke dalam kotak suara dan satunya tidak dimasukkan(tidak dihitung),” ungkap Ferdiano

Baca Juga:  20.000 Relawan Mario-Rikar Siap Bergerak Sebar 2000 Baliho di 700 Kampung di Manggarai Barat

Sebelumnya diberitakan, saksi Paslon 01 Mario-Richard mengajukan keberatan kepada KPPS Nara Kolong Lembor dan PKD setempat lantaran pihaknya menemukan satu wajib pilih yang mendapatkan 2 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada saat pencoblosan berlangsung, Rabu (27/11/2024).

Berita Terkait

Bangun Persatuan, Yohan Dedipati Siap Bertarung di Pilkades
Tempati Kantor Baru, Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat Berharap Bisa Lebih Efektif dalam Menjalankan Tugas Partai
Mario-Richard Seret Dugaan Kecurangan Pilkada Manggarai Barat ke MK Berujung Edi-Weng Tunda Dilantik
Jawaban KPU Manggarai Barat di Depan Hakim Mahkamah Konstitusi Tidak Benar
Pencalonan Edi Endi di Pilkada Manggarai Barat Tidak Memenuhi Syarat, Paslon Mario-Richard Minta MK Diskualifikasi
KPU Manggarai Barat Bayar Pengacara Sidang di MK Pakai Dana Hibah dari Pemda
Bawaslu Manggarai Barat Sebut Sudah Limpahkan Dua Kasus Tindak Pidana Pemilu ke Penyidik
Mario Pranda: Ini simbol, Ketua KPU Saja Dua Kali Tusuk, Bagaimana dengan yang Lain

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 19:43 WITA

Bangun Persatuan, Yohan Dedipati Siap Bertarung di Pilkades

Senin, 17 Maret 2025 - 21:09 WITA

Tempati Kantor Baru, Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat Berharap Bisa Lebih Efektif dalam Menjalankan Tugas Partai

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:15 WITA

Mario-Richard Seret Dugaan Kecurangan Pilkada Manggarai Barat ke MK Berujung Edi-Weng Tunda Dilantik

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:12 WITA

Jawaban KPU Manggarai Barat di Depan Hakim Mahkamah Konstitusi Tidak Benar

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:55 WITA

Pencalonan Edi Endi di Pilkada Manggarai Barat Tidak Memenuhi Syarat, Paslon Mario-Richard Minta MK Diskualifikasi

Berita Terbaru