INFOLABUANBAJO.ID — Seorang pelajar berinisial OS di kota Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai ditangkap polisi karena menjadi pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor pada Senin 27 Januari 2025.
Pelaku ditangkap di Kampung Woang, Kelurahan Pitak sekitaf pukul.12.47 WITA.
Kasi Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian berlangsung di halaman rumah korban, Sabinus Alfret Radung, yang berlokasi di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EB 2329 EM, yang kemudian tercatat dalam laporan polisi LP/B/32/I/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT,” ujar Budiarsa.
Pada Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, Unit Jatanras Polres Manggarai menerima informasi dari sumber terpercaya mengenai keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






