Penambang Pasir Ilegal Diduga Untuk Kegiatan Reklamasi Pantai di Labuan Bajo Diamankan TNI AL

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambang Pasir Ilegal Diduga Untuk Reklamasi Pantai di Labuan Bajo.

Penambang Pasir Ilegal Diduga Untuk Reklamasi Pantai di Labuan Bajo.

INFOLABUANBAJO.ID — Aktivitas penambangan pasir laut ilegal (Ilegal Mining) di perairan Pantai Mawatu Resort, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat digagalkan oleh tim Patroli Keamanan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo pada Senin (10/02).

Penggagalan ini dilakukan dalam operasi Tim Intelijen Lanal Labuan Bajo yanhmenerima informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Setelah melakukan briefing di Mako Lanal Labuan Bajo, tim patroli dibagi ke beberapa sektor untuk memantau kawasan sekitar Pantai Rangko dan Mawatu Resort.

Di sektor Pantai Rangko, tim patroli mendapati sejumlah kapal nelayan tradisional kecil (berukuran di bawah 7 GT) yang bergerak secara beriringan menuju lokasi pengambilan pasir laut. Pasir yang diambil dari pesisir Pantai Rangko Kecil ini diduga digunakan untuk reklamasi pesisir Pantai Mawatu Resort.

Baca Juga:  Soal Kasus Korupsi Irigasi Wae Kaca, Inspektorat Datangi Kejaksaan untuk Ungkap Kerugian Negara

“Penangkapan terhadap beberapa nelayan Desa Rangko yang melaksanakan penambangan pasir laut secara ilegal dengan menggunakan kapal nelayan tradisional kecil, yang akan digunakan untuk keperluan reklamasi pesisir Pantai Mawatu Resort,” ujar Komandan Lanal (Danlanl) Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, Selasa (11/02) malam.

Menurut Danlanal Labuan Bajo, dalam operasi tersebut, tim patroli menghalau kapal yang mengangkut pasir laut dan mengamankan empat kapal nelayan dari Desa Rangko. Masing-masing kapal membawa sekitar 2 meter kubik pasir laut, dengan total muatan sebanyak 8 meter kubik.

“Benar pasir laut yang dibawa kapal nelayan Desa Rangko berasal dari pesisir Pantai Desa Rangko dengan Koordinat 8°27’42.3″S 119°55’44.6″E. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diperkirakan sekitar 2.000 meter kubik pasir telah diangkut dan digunakan dalam proyek reklamasi tersebut,” ungkap Letkol (P) Iwan.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan ke Polsek Lembor

Saat ini, tambah orang nomor satu di Lanal Labuan Bajo itu, nelayan beserta kapal dan pasir laut yang diamankan tengah dalam proses penyidikan oleh pihak Lanal Labuan Bajo.

“Diperkirakan, kerugian negara akibat penambangan pasir laut ilegal ini mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1,8 miliar,” ujarnya.

Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Labuan Bajo, sebagai instansi yang berwenang untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku.

Pihak Lanal Labuan Bajo menegaskan bahwa kegiatan eksploitasi sumber daya laut secara ilegal akan terus diawasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara.

Sumber: Labuan Bajo Voice

Berita Terkait

Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi
Operator Sekolah di NTT Nekat Tikam Pejabat Dinas Pendidikan Gegara Dana BOS
Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Polisi dan Bidan Puskesmas: Keluarga Desak Proses Hukum Transparan
Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo, Ini Kronologinya
Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Ujung, Labuan Bajo: Ada 42 Adegan
Korupsi Dana Desa Rp 952 Juta, Mantan Kades Golo Lujang Terancam Penjara 20 Tahun hingga Denda 1 Miliar
Dukungan Netizen Mengalir untuk Kejaksaan Negeri Manggarai Barat: Periksa Semua Desa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:11 WITA

Sewa PSK Bayar Pakai Uang Palsu, Nelayan di NTT Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:00 WITA

Operator Sekolah di NTT Nekat Tikam Pejabat Dinas Pendidikan Gegara Dana BOS

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:41 WITA

Dugaan Perselingkuhan Libatkan Oknum Polisi dan Bidan Puskesmas: Keluarga Desak Proses Hukum Transparan

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:47 WITA

Oknum Polisi di NTT Diduga Suruh Buka Baju Korban Pemerkosaan saat Proses BAP

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:02 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Pecah Kaca Mobil di Labuan Bajo, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Dalam suasana sore yang ramai oleh pengunjung, seorang wisatawan asing tampak memungut sampah di sepanjang garis pantai.

PARIWISATA

Ironi di Pede: Turis Memungut, Warga Menonton

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:20 WITA

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato da Purificacao Sarmento (Baju Putih) saat Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai.

POLITIK

Kala Anggaran Seret, Bawaslu Didesak Inovatif

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:18 WITA