Tunjuk Gaya Preman ke Wartawan, Kadis Perindag Manggarai Barat akan Diseret ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung. (Istimewa)

Keterangan Foto: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung. (Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Dedimus Panggur atau yang akrab disapa Deni, wartawan dari media Kompas86.com berencana akan melaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung ke Polres Manggarai Barat.

Pelaporan ini buntut dari dugaan pengancaman dan intimidasi serta makian saat sedang menjalani kegiatan jurnalistik.

Kejadian itu bermula, ketika awak media Kompas86.com, pada Jumat (21/02/2025) hendak mengonfirmasi terkait perjalanan dinas ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima dikonfirmasi soal ini, Kadis Perindag Manggarai Barat itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar.

Bukan hanya lontaran kata-kata kasar, Kadis Perindag Manggarai Barat itu bahkan diduga akan menginjak wartawan Kompas86.com jika pulang dari Jakarta.

Deni, wartawan dari media Kompas86.com kepada Info Labuan Bajo menuturkan kronologi terkait kejadian yang menimpa dirinya itu.

Baca Juga:  Tumpukan Uang Miliaran Rupiah Hasil Sitaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong Dipamerkan Kejari Manggarai Barat

“Awalnya saya mau konfirmasi soal perjalanan dinas ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng. Saat itu kadis Gabriel menjawab, Saya ada koordinasi dengan kementerian, untuk apa kamu tanya,” terang Deni, Jumat (21/01/2025) siang.

Deni menjelaskan, dirinya kemudian melanjutkan pertanyaan ke Kadis Perindag Mabar itu dengan mengajukan pertanyaan, koordinasi dalam rangka apa dengan kementerian? Dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk perjalanan Dinas ke Jakarta?

Namun, ketika wartawan menanyakan hal tersebut, kadis Perindag Mabar justru mengintimidasi wartawan dengan mengelontorkan kata kata yang tidak etis.

“Puki mai, aneh-aneh, kau saya punya atasan kah? Kau ketemu saya hari Senin, anjing kau, saya injak kau kalau saya sampai di Labuan Bajo. Kau tunggu, kau rekam apa yang saya omong,” ujar kadis Gebi meniru percakapan melalui via telepon dengan wartawan Kompas86.com

Baca Juga:  Dasar Penerbitan 5 SHM Ahli Waris Niko Naput di BPN Mabar, Diduga Karena Haji Ramang Keluarkan Surat Pengukuhan

Menurut Deni, intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar sangat tidak etis dan tidak bisa diterima. Sebagai seorang wartawan yang bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat, Deni merasa bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Deni menyatakan bahwa dirinya siap melaporkan Kadis Perindag Mabar ke Polres Mabar atas tindakan intimidasi yang dilakukan. Menurut Deni, sebagai seorang wartawan, ia memiliki hak untuk melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Deni juga menegaskan bahwa sebagai seorang wartawan, ia akan terus menjaga independensi dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Dedimus tidak akan gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari siapapun, termasuk dari pejabat publik seperti Kadis Perindag Mabar.

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA