HUKRIM  

Tunjuk Gaya Preman ke Wartawan, Kadis Perindag Manggarai Barat akan Diseret ke Polisi

Pelaporan ini buntut dari dugaan pengancaman dan intimidasi serta makian saat sedang menjalani kegiatan jurnalistik.

Keterangan Foto: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung. (Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Dedimus Panggur atau yang akrab disapa Deni, wartawan dari media Kompas86.com berencana akan melaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung ke Polres Manggarai Barat.

Pelaporan ini buntut dari dugaan pengancaman dan intimidasi serta makian saat sedang menjalani kegiatan jurnalistik.

Kejadian itu bermula, ketika awak media Kompas86.com, pada Jumat (21/02/2025) hendak mengonfirmasi terkait perjalanan dinas ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.

Tak terima dikonfirmasi soal ini, Kadis Perindag Manggarai Barat itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar.

Bukan hanya lontaran kata-kata kasar, Kadis Perindag Manggarai Barat itu bahkan diduga akan menginjak wartawan Kompas86.com jika pulang dari Jakarta.

Deni, wartawan dari media Kompas86.com kepada Info Labuan Bajo menuturkan kronologi terkait kejadian yang menimpa dirinya itu.

“Awalnya saya mau konfirmasi soal perjalanan dinas ke Jakarta yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng. Saat itu kadis Gabriel menjawab, Saya ada koordinasi dengan kementerian, untuk apa kamu tanya,” terang Deni, Jumat (21/01/2025) siang.

Baca Juga:  Divkum Media Info Labuan Bajo Siap Polisikan Oknum Guru Yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Deni menjelaskan, dirinya kemudian melanjutkan pertanyaan ke Kadis Perindag Mabar itu dengan mengajukan pertanyaan, koordinasi dalam rangka apa dengan kementerian? Dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk perjalanan Dinas ke Jakarta?

Namun, ketika wartawan menanyakan hal tersebut, kadis Perindag Mabar justru mengintimidasi wartawan dengan mengelontorkan kata kata yang tidak etis.

“Puki mai, aneh-aneh, kau saya punya atasan kah? Kau ketemu saya hari Senin, anjing kau, saya injak kau kalau saya sampai di Labuan Bajo. Kau tunggu, kau rekam apa yang saya omong,” ujar kadis Gebi meniru percakapan melalui via telepon dengan wartawan Kompas86.com

Menurut Deni, intimidasi yang dilakukan oleh Kadis Perindag Mabar sangat tidak etis dan tidak bisa diterima. Sebagai seorang wartawan yang bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat, Deni merasa bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Deni menyatakan bahwa dirinya siap melaporkan Kadis Perindag Mabar ke Polres Mabar atas tindakan intimidasi yang dilakukan. Menurut Deni, sebagai seorang wartawan, ia memiliki hak untuk melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Baca Juga:  Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Ngaku Khilaf, Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi

Deni juga menegaskan bahwa sebagai seorang wartawan, ia akan terus menjaga independensi dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Dedimus tidak akan gentar menghadapi tekanan atau intimidasi dari siapapun, termasuk dari pejabat publik seperti Kadis Perindag Mabar.

Peristiwa dugaan ancaman dan intimidasi serta makian yang dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung terhadap awak media Kompas86.com ini mendapat tanggapan serius dari Aliansi Jurnalis (AJ) Manggarai Barat.

Rio Suryanto, Ketua Aliansi Jurnalis (AJ) Manggarai Barat, mengecam keras terhadap sikap arogansi kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung.

Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat dan rekan-rekan wartawan kata Rio, mendukung langkah Dedimus Panggur untuk melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke pihak berwajib agar keadilan dapat ditegakkan.

AJ Manggarai Barat menegaskan, intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan yang merugikan citra demokrasi dan kebebasan pers.

Mereka menuntut agar pejabat yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam sebuah negara demokratis. Wartawan memiliki hak untuk melaporkan informasi secara objektif tanpa takut akan intimidasi atau ancaman. Tindakan Kadis Perindag Mabar yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis jelas-jelas melanggar prinsip-prinsip dasar kebebasan pers,” ujar ketua AJ Mabar, Rio Suryanto.

Baca Juga:  Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

“Kita harus bersama-sama menjaga kebebasan pers dan memberikan perlindungan kepada para jurnalis agar dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan,” tambahnya.

Menurut Suryanto, tidak ada alasan bagi seorang pejabat menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi atau mengancam wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

Rio berharap, semoga insiden ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi.

“Mari kita bersama-sama mengawal kebebasan pers dan tidak segan-segan untuk melawan setiap bentuk intimidasi atau ancaman terhadap jurnalis,” tandasnya.

Ia berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada Kadis Perindag Mabar yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis.

“Kebebasan pers harus tetap menjadi prioritas utama dalam membangun sebuah negara yang demokratis dan beradab,” pungkas Ketua AJ Mabar itu.