Kelima tersangka yang ditahan adalah AA, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PKO Manggarai Barat; FJ, Direktur CV Golo Kulu; PD, Direktur CV Wae Dali Indah; YT, Direktur CV Multi Talenta; dan ILN, peminjam bendera CV Golo Kulu dan CV Multi Talenta. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha pada 26 Juni 2024.
Menurut Pradewa, modus operandi dari kelima tersangka adalah mengurangi kuantitas dan kualitas volume pekerjaan proyek pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung. Berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh ahli, total kerugian mencapai Rp223.231.000.
“Jumlah kerugiannya dan modus operandinya adalah mengurangi kualitas dan kuantitas dari volume pekerjaan,” jelas Pradewa. ***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2







