Tanah Milik Salah Satu Pendiri Koperasi Florete Diduga Diklaim Sepihak, Istri Almarhum Matheus Ngarut Menuntut Hak

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Lama Koperasi Florete. (Foto: Istimewa)

Kantor Lama Koperasi Florete. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Monika Murni, istri almarhum Matheus Ngarut, salah satu pendiri koperasi Florete kini menuntut haknya setelah tempat kantor lama koperasi ternama di Manggarai Raya itu diklaim sepihak oleh koperasi.

Menurut Monika, tanah itu sejatinya milik keluarganya dan hanya dipinjamkan sementara sejak 2006, saat koperasi belum memiliki kantor sendiri.

“Mama, tanah kita ini dipakai sementara saja, sambil mengumpulkan uang hasil usaha untuk kemudian membeli atau menyewa tanah sendiri,” kenang Monika menirukan ucapan suaminya.

Namun, sepeninggal Matheus Ngarut pada Desember 2006, tanah tersebut tetap digunakan oleh koperasi tanpa ada pembicaraan ulang dengan keluarga. Puncaknya, saat koperasi telah membangun kantor baru di Kelurahan Watu, Monika meminta tanah itu dikembalikan.

Jawaban pihak koperasi mengejutkannya. “Kaka, tanah kantor ini adalah aset koperasi, karena tercatat dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan),” ujar Ryan, manajer koperasi Florete.

Tak terima dengan klaim tersebut, Monika melayangkan surat resmi menuntut pengosongan lahan. Namun, koperasi membalas dengan menyatakan bahwa tanah itu telah dibeli dari almarhum Matheus Ngarut pada 2005 seharga Rp25 juta.

Baca Juga:  Jalur Bambor-Werang dan Langgo-Werang Lumpuh Total Akibat Longsor

Monika meradang. “Tak ada angin, tak ada hujan, tak ada surat jual beli, tanpa sepengetahuan saya sebagai istri, tanah ini kok sudah menjadi milik koperasi?” tegasnya.

Monika bersikukuh tanah itu tetap milik keluarganya. Apalagi, sertifikat tanah masih ada di tangannya. Jika koperasi tak segera mengembalikan hak mereka, ia siap menempuh jalur hukum.

“Kami ingin tanah ini kembali kepada keluarga, karena ini adalah hak kami sebagai ahli waris,” ujarnya.

Berita Terkait

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!
Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo
Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini
Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga
Warga Lembor Ditemukan Meninggal di Persawahan Wae Bangka, Polisi Masih Olah TKP
Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal di Manggarai Timur, Begini Penjelasan Singkat Kapolres

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Jumat, 17 April 2026 - 22:15 WITA

VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WITA

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Kamis, 16 April 2026 - 13:48 WITA

Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WITA

Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA