Tanah Milik Salah Satu Pendiri Koperasi Florete Diduga Diklaim Sepihak, Istri Almarhum Matheus Ngarut Menuntut Hak

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Lama Koperasi Florete. (Foto: Istimewa)

Kantor Lama Koperasi Florete. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Monika Murni, istri almarhum Matheus Ngarut, salah satu pendiri koperasi Florete kini menuntut haknya setelah tempat kantor lama koperasi ternama di Manggarai Raya itu diklaim sepihak oleh koperasi.

Menurut Monika, tanah itu sejatinya milik keluarganya dan hanya dipinjamkan sementara sejak 2006, saat koperasi belum memiliki kantor sendiri.

“Mama, tanah kita ini dipakai sementara saja, sambil mengumpulkan uang hasil usaha untuk kemudian membeli atau menyewa tanah sendiri,” kenang Monika menirukan ucapan suaminya.

Namun, sepeninggal Matheus Ngarut pada Desember 2006, tanah tersebut tetap digunakan oleh koperasi tanpa ada pembicaraan ulang dengan keluarga. Puncaknya, saat koperasi telah membangun kantor baru di Kelurahan Watu, Monika meminta tanah itu dikembalikan.

Jawaban pihak koperasi mengejutkannya. “Kaka, tanah kantor ini adalah aset koperasi, karena tercatat dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan),” ujar Ryan, manajer koperasi Florete.

Tak terima dengan klaim tersebut, Monika melayangkan surat resmi menuntut pengosongan lahan. Namun, koperasi membalas dengan menyatakan bahwa tanah itu telah dibeli dari almarhum Matheus Ngarut pada 2005 seharga Rp25 juta.

Baca Juga:  Heboh! Diduga Staf Dinas di Manggarai Timur Asyik Merokok di Ruang Kantor, Padahal Ada Stiker Larangan!

Monika meradang. “Tak ada angin, tak ada hujan, tak ada surat jual beli, tanpa sepengetahuan saya sebagai istri, tanah ini kok sudah menjadi milik koperasi?” tegasnya.

Monika bersikukuh tanah itu tetap milik keluarganya. Apalagi, sertifikat tanah masih ada di tangannya. Jika koperasi tak segera mengembalikan hak mereka, ia siap menempuh jalur hukum.

“Kami ingin tanah ini kembali kepada keluarga, karena ini adalah hak kami sebagai ahli waris,” ujarnya.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WITA

Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi

Hukum & Kriminal

Begini Pengakuan Korban yang Dianiaya Pacar gegara Cemburu Tukang Ojek

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:40 WITA