
INFOLABUANBAJO.ID — Kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan di Kampung Mbore, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, NTT kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Pelaku berinisial AH (28) telah diamankan polisi setelah ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal kejadian pembuangan bayi oleh ibu kandung.
“Ada laporan dari warga, kami langsung datang menemui pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Kampung Mbore. Pelaku sudah kami amankan pada Minggu (23/3/2025) malam,” kata Kasat Reskrim pada Rabu (26/3/2025) siang.
Adapun sejumlah fakta yang dibeberkan pihak kepolisian terkait kasus pembuangan bayi ini sebagai berikut.
Bayi Dilahirkan di Tempat Pemandian
Kasat Reskrim mengungkapkan AH (28) tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya ditempat pemandian air Wae Wajak di Kampung Mbore pada Minggu (23/2) lalu sekitar pukul 04.30 Wita.
“Lokasi pembuangan bayi itu berjarak 200 meter dari rumah pelaku dan berada ditengah hutan yang jarang dilewati warga sekitar,” ujarnya.
Pelaku Sempat Dirawat Rumah Sakit
Usai melakukan perbuatan keji itu, AH (28) sempat dirawat di Rumah Sakit Pratama Komodo karena mengaku mengalami pendarahan akibat menstruasi. Setelah diperiksa, ternyata AH (28) mengalami pendarahan dikarenakan baru saja melahirkan.
“Merasa janggal, tim medis kemudian menanyakan perihal keberadaan bayi yang dilahirkan. Akan tetapi, pelaku tak memberikan jawaban. Atas desakan petugas medis, keesokan harinya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Lufthi.
Bayi Malang Ditemukan Masih Hidup
Setelah dilakukan pencarian, bayi malang itu akhirnya ditemukan oleh orang tua AH (28) dalam keadaan tanpa baju ataupun selimut dan hanya beralaskan plastik kresek pada Senin (24/2) lalu sekitar pukul 07.15 wita.
Bayi Meninggal di Rumah Sakit

Penulis : Reims
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya