RT mengaku ia bersama rekannya tengah mengunjungi pantai Binongko untuk menikmati senja pada Kamis sore.
Namun, saat tiba di lokasi mereka dilarang oleh Satpam hotel mewah itu.
Ia pun mengeluhkan pantai yang dulunya dinikmati umum [area publik] kini sudah menjadi milik pribadi [investor].
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pantai yang dulu dinikmati umum, sekarang sudah menjadi milik pribadi investor,” tulis Rafael dalam video itu, lanjut dia, “Pada saat saya dengan teman hendak memasuki Pantai Binongko, kami di larang oleh satpam untuk menikmati pantai tersebut, dengan penuh keyakinan saya dan teman tetap memasuki pantai, sebab kami yakin aturan negara membenarkan bahwa pantai garis sepadan pantai adalah tempat umum/public sphere. Sampai di pantai, kamipun dilarang lagi oleh satpam yang lain untuk jalan di pantai, maka terjadilah adu mulut. Itu cerita kami sore ini,” ungkapya. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







