Sayangnya, rencana tak berjalan mulus. Proyek sepanjang 200 meter yang awalnya direncanakan hingga tahap pengaspalan akhirnya terhenti total. Alasannya? Waktu pelaksanaan habis, perpanjangan waktu pun tak cukup. Imbasnya, kontraktor diputus kontrak alias di-PHK.
Namun babak paling tragis dari proyek ini terjadi saat sang kontraktor, Hasan Uli Salim, diduga meninggalkan proyek secara sepihak. Ia tak hanya menelantarkan pekerjaan, tapi juga membawa kabur uang pemborong dan biaya sewa alat berat senilai hampir Rp 500 juta.
Jeritan Korban dan Sorotan Media Picu Pemeriksaan Jaksa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kisruh proyek ini bukan hanya jadi perbincangan internal, tapi juga menyeruak ke publik. Masyarakat melapor, media memberitakan, dan akhirnya Kejari Mabar bergerak. Salah satu pemantik utama adalah laporan tentang pemborong yang tak dibayar dan alat berat yang disewa namun belum lunas.
Kini, jalan masuk menuju Parapuar justru jadi simbol ironi pembangunan. Proyek dengan embel-embel “pariwisata super prioritas” malah menjadi jejak bobrok pengelolaan anggaran dan lemahnya pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Akan Ada Tersangka?
Pemeriksaan masih berlangsung. Sampel masih dianalisis. Namun masyarakat kini menanti kejelasan: siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah hanya kontraktor yang kabur, atau ada pihak lain yang ikut bermain di balik proyek ini?
Satu hal pasti: jalan yang seharusnya menjadi gerbang megah menuju kawasan wisata Parapuar, justru berubah menjadi “jalan sunyi” dari akuntabilitas. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







