Dilaporkan Ormas ke Polda NTT, Romo Patris Balas Pedas: ‘Katolik Juga Pernah Disebut Sesat!’

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilaporkan Ormas ke Polda NTT, Romo Patris Balas Pedas: 'Katolik Juga Pernah Disebut Sesat!'

Dilaporkan Ormas ke Polda NTT, Romo Patris Balas Pedas: 'Katolik Juga Pernah Disebut Sesat!'

“Mari adakan festival saling maaf antar denominasi. Tapi jangan lupa, buat tiketnya: Kelas VIP untuk yang paling sensitif,” tulisnya dalam unggahan yang telah ramai dibagikan itu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait proses hukum terhadap laporan tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak menyerukan agar isu ini disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan dialog antar umat beragama.

Baca Juga:  Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela

Pernyataan Romo Patris sendiri memicu reaksi beragam dari netizen. Sebagian mengkritik gaya komunikasinya yang dinilai sarkastik, sementara lainnya menilai Romo sedang menyuarakan realitas perbedaan teologis yang kerap disampaikan secara terbuka oleh berbagai kelompok agama.

Isu sensitif terkait keyakinan antar denominasi Kristen ini kembali menjadi sorotan publik, memperlihatkan bahwa relasi antarumat beragama masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menjaga rasa saling menghormati dalam perbedaan iman. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WITA

Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA