INFOLABUANBAJO.ID — Seorang imam Katolik asal Nusa Tenggara Timur, Romo Patris Allegro, akhirnya angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda NTT oleh organisasi masyarakat NTT Bersatu. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama Katolik yang dituduhkan kepada Romo Patris dalam salah satu pernyataannya di media sosial.
Namun, alih-alih terpancing secara emosional, Romo Patris justru menyampaikan tanggapan tegas namun reflektif. Melalui sebuah pernyataan panjang yang kini beredar luas di berbagai platform digital, ia menyoroti urgensi ketepatan dalam memahami konteks iman, otoritas ajaran, dan struktur gerejawi — khususnya dalam konteks hubungan Katolik dan Protestan.
“Debat Iman Bukan Ajang Narsisme”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Romo Patris mengingatkan bahwa ajaran Gereja Katolik tidak lahir dari opini pribadi atau interpretasi bebas, melainkan dari warisan 2000 tahun Tradisi Apostolik yang dijaga melalui Magisterium dan Konsili Ekumenis.
“Pastikan dulu bahwa hasil debat itu akan diterima oleh seluruh umat Protestan di muka bumi,” ujarnya, merujuk pada tantangan debat teologis yang sering dilontarkan kepada dirinya.
Ia mempertanyakan keabsahan wakil dari kubu Protestan yang ingin berdiskusi terbuka: apakah mereka benar-benar mewakili sinode tertentu, aliran mana, dan sejauh mana pernyataan mereka akan dianggap final dan mengikat oleh seluruh komunitas Protestan yang begitu beragam.
“Kalau jawabannya tidak pasti, maka mari jujur saja: yang Anda tawarkan bukan debat teologis, tapi debat narsistik,” tulisnya dengan nada kritis namun satir.
Fragmentasi di Tubuh Protestan
Romo Patris juga menyentil persoalan fragmentasi internal dalam denominasi Protestan yang menurutnya menjadi hambatan utama untuk membangun dialog yang bersifat universal dan representatif.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







