Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

Kasus ini langsung menyulut reaksi publik. Jagat maya dipenuhi kecaman keras. Warganet menilai ulah keduanya bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga merusak citra Polri, terlebih dilakukan saat tengah menjalankan tugas resmi.

“Memalukan! Bagaimana mungkin ajudan Wakapolda justru membuat skandal saat dinas?,” tulis salah satu komentar di media sosial.

Baca Juga:  2 Unit Mesin Genset di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat Hilang

Bahkan, seorang aktivis perempuan NTT yang juga mantan anggota DPD RI sempat mengunggah kecaman keras dan mendesak Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menindak tegas keduanya. Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Kasus Pertama

Skandal ini semakin memperburuk citra Polda NTT yang sebelumnya juga diterpa kasus serupa. Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, dan Kanit TPPO Polda NTT, AKP Yance Y. Kadiaman, sudah lebih dulu terseret kasus asusila.

Baca Juga:  Syarat Liputan Wartawan ala Forkopimda Manggarai Barat Dinilai Konyol dan Kampungan

Publik pun kini menunggu langkah tegas Kapolda NTT dalam menindak kedua ajudan tersebut. Sebab, jika dibiarkan, citra Polri di NTT akan semakin tercoreng. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WITA

Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA