Pelaku Pemerkosaan di Lembor Resmi Diserahkan ke Kejari Manggarai Barat

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan di Lembor Resmi Diserahkan ke Kejari Manggarai Barat

Pelaku Pemerkosaan di Lembor Resmi Diserahkan ke Kejari Manggarai Barat

INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor resmi menyerahkan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial YOR alias Fan (22) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Kamis (21/8/2025).

Tersangka diduga melanggar Pasal 285 Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:  Kejari Manggarai Barat Resmi Menahan Kontraktor yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu – Orong

“Setelah menerima surat yang menyatakan berkas perkara lengkap, tersangka YOR beserta barang bukti langsung kami limpahkan untuk diproses lebih lanjut di Kejaksaan,” kata Kapolsek Lembor IPDA Vinsen Bagus, S.I.P., saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2024) sore.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap usai melakukan kekerasan seksual terhadap korban berusia 19 tahun di Kecamatan Lembor pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong daun pintu. Saat itu korban sedang tidur seorang diri.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA