INFOLABUANBAJO.ID — Seorang jurnalis dari media Info Labuan Bajo, Remigius Nahal, melaporkan seorang guru yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK ke Kepolisian Resor Manggarai Barat, Selasa, 26 Agustus 2025. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan intimidasi dan penghinaan yang diterimanya melalui sambungan telepon.
Remi, sapaan akrabnya, tiba di Markas Polres Manggarai Barat sekitar pukul 11.30 WITA. Dengan membawa surat pengaduan resmi, laporannya diterima oleh petugas di bagian Seksi Umum (Sium).
“Tindakan ini jelas mencederai kebebasan pers serta berpotensi mengancam keselamatan saya dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Remi dalam surat pengaduannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden bermula pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Sekitar pukul 20.00 WITA, Remi menerima telepon dari seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai Marianus Haryanto, seorang guru ASN PPPK di SMKN 1 Welak, Manggarai Barat.
Menurut kronologi dalam surat pengaduan, Marianus menelepon tanpa memperkenalkan diri. Saat Remi menanyakan identitasnya, Marianus justru menjawab dengan nada arogan. “Tidak perlu Anda tahu,” ujar Remi menirukan ucapan terlapor.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Fons Abun
Halaman : 1 2 Selanjutnya







