Benny K. Harman Kritik Penangkapan Direktur Lokataru: Negara Dinilai Gagal Lindungi Kebebasan Berpendapat

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny K. Harman Kritik Penangkapan Direktur Lokataru: Negara Dinilai Gagal Lindungi Kebebasan Berpendapat

Benny K. Harman Kritik Penangkapan Direktur Lokataru: Negara Dinilai Gagal Lindungi Kebebasan Berpendapat

INFOLABUANBAJO.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menyoroti langkah Kepolisian yang menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi berhari-hari di Jakarta sejak 25 Agustus 2025.

Benny menilai, ajakan untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa bukanlah perbuatan pidana. Menurutnya, yang keliru adalah jika ajakan itu disertai dorongan untuk melakukan kericuhan atau tindak kekerasan.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun di Lembor Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Anak 5 Tahun

“Yang salah kalau mengajak, ‘bawa pentungan semua, bawa molotov ya’. Itu baru salah. Tetapi kalau sekadar mengajak orang demo, itu tidak bisa disebut hasutan,” ujar Benny dalam keterangan pers, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator asal NTT I itu mempertanyakan alasan Polri menangkap Delpedro. Ia menegaskan, hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, baik dilakukan secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Warga Pitak, Polres Manggarai Sebut 6 Tersangka Langsung Ditahan

“Kalau saya bilang, ‘ayo kita demonstrasi di depan kantor polisi atau kejaksaan untuk menuntut penangkapan koruptor’, apakah itu salah? Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi,” tambahnya.

Benny menegaskan, negara semestinya hadir melindungi hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Ia menilai penangkapan Delpedro justru memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin rasa aman warga.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap
Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng
Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur
Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku
Terungkap, Bukan Cuma 1 Kali, Siswi SMP di NTT Ini Diperkosa 4 Kali Sehari oleh 4 Pria Tak Dikenal: Disekap Tanpa Makan, Pelaku Masih Bebas
Modus Tawari Ojek, Aksi Bejat Pria Asal NTT di Bali, Turis China Diperkosa dan Dirampok
Sosok Pengacara Yance Mesah Disorot: Pernah Dipidana, Kini Muncul dalam Kasus Tanah di Manggarai Barat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:12 WITA

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Selasa, 7 April 2026 - 12:38 WITA

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 21:10 WITA

Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng

Minggu, 5 April 2026 - 00:44 WITA

Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur

Kamis, 2 April 2026 - 16:13 WITA

Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku

Berita Terbaru