Akun Vinsensius Gideon meminta pimpinan kepolisian segera turun tangan.
“Kepada Kapolres Manggarai Raya segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Kami ingin pelaku ditindak sesuai perbuatannya,” tulisnya.
Akun Tekla Tujong juga mengingatkan,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polisi jangan sampai dimusuhi warga. Ingat jabatan itu hanya sementara.”
Sementara akun Carlo Car Carlo menyebut,
“Polisi sekarang kok makin arogan ya. Laporkan langsung ke Kapolda NTT. Kurasa itu polisi lagi kejiwaan pukul orang tanpa sebab.”
Akun lain, Gezton D’Jei Bajawa, menilai aksi itu mencoreng citra kepolisian, sedangkan Hizkia Jordi bahkan mengutip pasal-pasal KUHP tentang ancaman pidana bagi pelaku penganiayaan, termasuk Pasal 351 hingga 355.
Polisi Belum Berikan Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Manggarai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut maupun identitas anggota polisi yang diduga terlibat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan keluarga korban menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan dan adil. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







