Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Modus yang dilakukan para tersangka yaitu mengurangi kualitas dan kuantitas volume pekerjaan, sehingga merugikan negara miliaran rupiah. Proyek jalan tersebut memiliki nilai kontrak Rp11,7 miliar pada tahun anggaran 2021 dan Rp12,4 miliar pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Sengketa Tanah di Labuan Bajo: Kuasa Hukum Tuding Stefanus Efendi Beri Keterangan Palsu dalam Putusan PN Ruteng 1985

Kasus ini mulai disidik sejak Januari 2025, kemudian Kejari Mabar menetapkan empat tersangka pada 28 Agustus 2025.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WITA

Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Berita Terbaru

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT (Gambar: Ilustrasi)

Breaking News

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Breaking News

Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11 WITA