Pihak Sekolah Membela
Kepala SMKN 1 Labuan Bajo, Wiktoria T. Wulang, menolak tudingan tersebut. Ia menyebut semua pos anggaran sudah melalui rapat resmi komite dan mendapat persetujuan.
“Semua yang hadir dalam rapat menandatangani berita acara persetujuan. Hanya satu orang saja yang tidak setuju,” katanya, Jumat (12/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Dana BOS dari pemerintah—sekitar Rp1,7 juta per siswa per tahun—sudah diatur ketat oleh juknis sehingga tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan sekolah. Karena itu, dana komite dianggap masih diperlukan.
Desakan Audit
Meski demikian, suara penolakan semakin kencang. Orang tua mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit penggunaan dana sekolah, terutama pada alokasi yang dinilai tidak relevan.
“Kalau komite saja ikut kebagian dana, bagaimana bisa mengawasi sekolah dengan jujur? Ini jelas konflik kepentingan,” kata Oktavianus.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik di Manggarai Barat. Jika tidak segera diusut, kasus ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di sekolah negeri. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







