Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakuka Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

Penjelasan Unika St. Paulus Ruteng Soal Imam ILS yang Lakuka Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

Melalui rapat pada 12 November 2025, Pengurus Yayasan kemudian memutuskan memberhentikan ILS. Kampus menyatakan keputusan itu diambil melalui mekanisme internal sesuai kewenangan institusi pendidikan. Kepada korban, pada 17 November 2025 psikolog kampus menyampaikan bahwa laporan sudah ditindaklanjuti dan sanksi telah dijatuhkan, tanpa merinci proses demi menjaga keamanan psikologis korban.

Komitmen Kampus

Unika St. Paulus Ruteng menegaskan komitmennya terhadap pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus menyebut langkah yang ditempuh mengikuti pedoman internal dan merujuk pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga:  Geladi Satpam di Manggarai: Ikhtiar Gagak Padu Sekuritas & Polisi Buka Lapangan Kerja

“Kampus menjaga kerahasiaan identitas korban serta memastikan setiap mahasiswa memperoleh ruang aman, pendampingan, dan dukungan pemulihan,” tulis pihak universitas. Mereka juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk kondisi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi bagi Korban

Dalam pernyataan penutup, Unika menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melapor. Kampus menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran etika, moral, maupun hukum.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Stabilitas Ekonomi dan Penguatan Koperasi

Unika St. Paulus Ruteng menyatakan akan memperkuat sistem pencegahan, mekanisme pelaporan, serta edukasi bagi civitas akademika untuk memastikan lingkungan kampus tetap aman dan bermartabat.

Pernyataan resmi ini ditandatangani Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lhic, Theol, pada 27 November 2025. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Ney Asmon Gantikan Ardi Ojo Jadi Kadis Kesehatan, Bagung Jadi Staf Ahli, Ojo Kini Pimpin Disperindag Manggarai Barat
Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat
Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT
Dari Room Karaoke ke Peti Mati: Kisah Tragis Dua LC Asal Jawa di Labuan Bajo
Tangis Warga Pecah di Rana Mese, Siswa SD Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WITA

PT Sentral Legal Dokumen Hadir di Labuan Bajo, Fokus Dampingi Pengurusan Sertifikat Tanah dan Izin Usaha

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WITA

Data Terbaru MBG Bali Nusra: 3,2 Juta Penerima, Puluhan Ribu Tenaga Kerja Terlibat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Berita Terbaru