Petugas SPBU Lembor, Stanis, mengatakan pihaknya telah memiliki aturan jalur masuk kendaraan, khususnya untuk kendaraan roda enam. Menurut dia, dump truck seharusnya masuk melalui jalur kiri dari arah atas.
“Aturan itu sudah berlaku lama. Saat kejadian saya berada di dalam sedang memasang banner. Saya tidak tahu persis bagaimana kejadiannya,” kata Stanis.
Ia juga mengakui bahwa saat kecelakaan terjadi, tidak ada petugas keamanan yang mengatur arus keluar-masuk kendaraan di SPBU tersebut. Menurut Stanis, kontrak petugas keamanan sebelumnya telah berakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini kami belum merekrut petugas security yang baru karena masa kontrak yang lama sudah berakhir. Untuk sementara, tugas pengamanan dijalankan oleh petugas lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







