Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau yang diduga digunakan saat beraksi, sebuah sweater putih, dan sepasang sandal. Sementara barang bukti berupa rokok dilaporkan telah habis dikonsumsi pelaku.
Donatus mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, IDS telah diamankan di Markas Polres Manggarai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Halaman : 1 2







