Sengketa Lahan Rp31 Miliar di Golo Mori: Anggota Polres Mabar Jalani Pemeriksaan Maraton 8 Jam

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi F Diperiksa 8 Jam Terkait Sengketa Lahan Pantai Nggoer (Gambar Ilustrasi)

Polisi F Diperiksa 8 Jam Terkait Sengketa Lahan Pantai Nggoer (Gambar Ilustrasi)

Samaele mengatakan tanah tersebut merupakan milik tiga orang yang memperoleh hak dari fungsionaris adat Lo’ok, Sawa, pada 2005. Tanah itu kemudian dipercayakan kepada Suhardi untuk diproses penjualannya dengan nilai kesepakatan Rp2 miliar.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Sawa. Ia menegaskan tanah di kawasan Muara Nggoer merupakan warisan nenek moyang milik 18 warga.

“Saya tidak punya kewenangan membagi tanah itu kepada siapa pun. Lokasi itu adalah kampung nenek moyang dari 18 orang warga Nggoer,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sawa juga mengaku hanya diminta menandatangani surat yang telah diketik oleh pihak lain.

Baca Juga:  Menang di Mahkamah Agung, Ahli Waris Ibrahim Hanta Masih Dipersulit BPN Manggarai Barat, Ada Apa?

Konflik semakin memanas setelah pengukuran ulang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional. Jika sebelumnya luas lahan diperkirakan sekitar 4,2 hektare, hasil pengukuran resmi menunjukkan luas mencapai 6,2 hektare.

Muhamad Yasin mengatakan kelebihan luas sekitar 2,2 hektare itulah yang memicu polemik baru di antara para ahli waris.

Di sisi lain, warga juga mempersoalkan pembagian hasil penjualan lahan. Sejumlah ahli waris mengaku menerima bagian yang tidak merata.

Muhamad Nor, salah satu warga, mengatakan dirinya hanya menerima Rp10 juta dari hasil penjualan lahan tersebut.

“Warga hanya mendapat sekitar Rp2 miliar sementara pihak lain disebut memperoleh puluhan miliar. Ini tidak adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Berdasarkan penelusuran media, nilai transaksi lahan seluas 6,2 hektare di kawasan Pantai Nggoer diperkirakan mencapai sekitar Rp31 miliar.

Para ahli waris kini mendesak transparansi dalam proses penjualan tanah tersebut serta meminta agar pembagian hasil ditinjau ulang melalui musyawarah bersama.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap F maupun bantahan warga mengenai perannya dalam konflik lahan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Manggarai Barat masih terus dilakukan.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?
Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya
Kasus Emiliana Helni Makin Panas, Kuasa Hukum IB Sebut Ada Dugaan Penipuan ke Publik
AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi
Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya
Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Jumat, 24 April 2026 - 11:33 WITA

Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Kasus Emiliana Helni Makin Panas, Kuasa Hukum IB Sebut Ada Dugaan Penipuan ke Publik

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:32 WITA

Terkuak, Rekam Jejak Emiliana Helni, Ternyata Pernah Divonis Penjara, Ini Kasusnya

Berita Terbaru