“Kekecewaan pelaku memuncak setelah mengetahui korban telah memiliki pasangan. Hal itu kemudian diluapkan dalam bentuk kekerasan,” ujarnya.
Kapolsek Alak, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Setiasa, menambahkan bahwa pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk dan langsung melakukan penganiayaan tanpa pemicu lain di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan bersama keluarganya memutuskan menempuh jalur hukum. Polisi telah mengamankan pelaku ke Polsek Alak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih dalam kondisi dipengaruhi alkohol. “Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara bijak agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Djoko.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







