Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor (Istimewa)

Setelah Insiden Penghadangan di Jalan, 5 Aturan Ini Disepakati Sopir Travel Ruteng dan Lembor (Istimewa)

1. Digitalisasi Data Sopir
Setiap koordinator diwajibkan mendata seluruh anggota dan memasukkannya ke dalam grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi bersama.

2. Zonasi Penumpang Ruteng
Sopir travel dari Ruteng tidak diperbolehkan mengambil penumpang di wilayah Wae Nakeng hingga Lendo dengan tujuan Labuan Bajo tanpa koordinasi.

3. Zonasi Penumpang Lembor
Sopir travel Lembor tidak mengambil penumpang dari Labuan Bajo menuju Ruteng tanpa komunikasi dan kesepakatan bersama.

4. Proteksi Rute Lokal
Sopir Ruteng dilarang mengambil penumpang dari Labuan Bajo ke Lembor tanpa adanya kesepakatan yang jelas antar kedua pihak.

5. Grup Komunikasi Bersama
Dibentuk grup WhatsApp lintas wilayah sebagai wadah komunikasi cepat untuk mencegah dan menangani potensi konflik di lapangan.

Harapan ke Depan

Dengan adanya lima poin kesepakatan ini, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih penumpang yang selama ini menjadi sumber utama konflik.

Baca Juga:  Perumda Wae Mbeliling Hentikan Sementara Distribusi Air ke Seluruh Labuan Bajo Akibat Kebocoran Pipa 16 Inci

Kapolsek Lembor berharap kesepakatan ini dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak.

“Dengan aturan yang jelas, kita harapkan konflik serupa tidak terulang,” ujarnya.

Pertemuan ditutup pukul 15.00 Wita dalam suasana kekeluargaan. Para sopir dari kedua wilayah pun sepakat untuk kembali bekerja secara tertib dan saling menghargai di jalur transportasi Ruteng–Lembor.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Timur: Wanita Ini Lumpuh dan Tinggal di Kandang Selama 10 Tahun, Kini Butuh Bantuan Kita
Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya
AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi
Soal Suruh Jual Diri dan Jual Anak untuk Bayar Utang, Begini Jawaban ASN di Labuan Bajo yang Diduga Pemilik Voice Note Viral
Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!
Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:17 WITA

Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Timur: Wanita Ini Lumpuh dan Tinggal di Kandang Selama 10 Tahun, Kini Butuh Bantuan Kita

Jumat, 24 April 2026 - 11:33 WITA

Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Rabu, 22 April 2026 - 20:13 WITA

AWSTAR Bantah Keras Isu Penganiayaan Driver Grab di Labuan Bajo, Sebut Hanya Salah Paham Zonasi

Rabu, 22 April 2026 - 00:24 WITA

Soal Suruh Jual Diri dan Jual Anak untuk Bayar Utang, Begini Jawaban ASN di Labuan Bajo yang Diduga Pemilik Voice Note Viral

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Berita Terbaru