1. Digitalisasi Data Sopir
Setiap koordinator diwajibkan mendata seluruh anggota dan memasukkannya ke dalam grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi bersama.
2. Zonasi Penumpang Ruteng
Sopir travel dari Ruteng tidak diperbolehkan mengambil penumpang di wilayah Wae Nakeng hingga Lendo dengan tujuan Labuan Bajo tanpa koordinasi.
3. Zonasi Penumpang Lembor
Sopir travel Lembor tidak mengambil penumpang dari Labuan Bajo menuju Ruteng tanpa komunikasi dan kesepakatan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Proteksi Rute Lokal
Sopir Ruteng dilarang mengambil penumpang dari Labuan Bajo ke Lembor tanpa adanya kesepakatan yang jelas antar kedua pihak.
5. Grup Komunikasi Bersama
Dibentuk grup WhatsApp lintas wilayah sebagai wadah komunikasi cepat untuk mencegah dan menangani potensi konflik di lapangan.
Harapan ke Depan
Dengan adanya lima poin kesepakatan ini, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih penumpang yang selama ini menjadi sumber utama konflik.
Kapolsek Lembor berharap kesepakatan ini dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak.
“Dengan aturan yang jelas, kita harapkan konflik serupa tidak terulang,” ujarnya.
Pertemuan ditutup pukul 15.00 Wita dalam suasana kekeluargaan. Para sopir dari kedua wilayah pun sepakat untuk kembali bekerja secara tertib dan saling menghargai di jalur transportasi Ruteng–Lembor.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







