Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor Emiliana Helni saat diwawancara awak media di Polres Manggarai Barat

Terlapor Emiliana Helni saat diwawancara awak media di Polres Manggarai Barat

“Kalau saya tidak masuk dalam ranah utang piutang kak. Saya hanya minta tanggapannya kaka soal postingan yang diviralkan itu,” ujarnya.

Namun, Emiliana tetap merespons dengan kalimat yang dinilai tidak pantas.

“Lalu kenapa kau masuk ke ranah ini, kau kurang kerjaan. Tidak ada kerja lain? Berkebun ya. Jangan suka teror orang.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remi pun menanggapi dengan tetap menjaga sikap profesional.

“Berarti kakak anggap apa yang saya lakukan ini kurang kerjaan ya kak? Oke tidak apa-apa kak. Yang penting saya sudah lakukan yang terbaik,” tulisnya.

Percakapan kembali berlanjut, di mana Emiliana diduga melontarkan kata-kata yang semakin merendahkan.

“Uangnya kau yang saya kasi ke orang atau cuma manusia tukang sibuk? Malu kah? Otaknya tidak bagus,” tulisnya.

Remi kembali menegaskan bahwa dirinya hanya ingin meminta klarifikasi.

“Saya tidak menyinggung soal uang. Yang saya tanya tadi soal postingan yang diviralkan itu,” balasnya.

Namun Emiliana justru menuding balik.

“Biar kau bersandiwara, awal semua ini dari tuduhan kalian.”

Ketika Remi menanyakan tuduhan yang dimaksud, Emiliana kembali menjawab dengan nada sinis.

“Kasihan kau sibuk dengan kasus orang. Memangnya i can itu fake akunmu?”

Remi sempat mempertanyakan etika komunikasi tersebut.

“Etiskah jawaban seorang aparatur sekaligus pendidik begini. Maaf kaka ibu,” tulisnya.

Baca Juga:  Lagi, ASN di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Namun Emiliana kembali merespons dengan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

“Wow justru karena saya orang cerdas makanya otak saya tidak level dengan kau.”

“Ibu kok merendahkan saya sih. Saya WA ibu sebagai salah satu tanggung jawab saya untuk meluruskan sebuah informasi,” jawab Remi.

Percakapan terus berlanjut hingga Emiliana menegaskan sikapnya.

“Kau tidak penting untuk saya. Sangat tidak penting.”

Ia juga menambahkan:

“Mau adu otak dengan seorang guru? Wow kasihan kau.”

Remi kemudian mencoba menegaskan kembali maksud awalnya.

“Saya hanya tanya soal itu. Tapi kakaknya melebar,” ujarnya.

Namun Emiliana kembali melontarkan pernyataan lain.

“Ajari kebenaran untuk dirimu. Bukan sasaranmu. Lucu kau. Kasusmu di Bajo sudah beres?”

Menanggapi hal itu, Remi membantah dan kembali fokus pada tujuan awal konfirmasi.

“Saya tahu kakak seorang guru. Justru itu saya minta penjelasan soal postingan yang viral itu,” tulisnya.

Di akhir percakapan, Emiliana kembali menyinggung motif pemberitaan.

“Kau yang chat saya, kau yang kasi beritakan itu chat untuk naik rating? Cari uang yang layak,” tulisnya.

Remi pun menutup percakapan dengan pernyataan:

“Apagunanya saya WA ite kalau bukan untuk diberitakan. Saya rasa saya tidak punya niat buruk menghubungi kaka Ibu.”

Baca Juga:  Oknum Guru di Manggarai Barat Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Pesan terakhir tersebut tidak lagi mendapat balasan dari Emiliana hingga berita ini diturunkan.

Atas kejadian tersebut, pihak wartawan mengaku merasa dirugikan dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke pihak kepolisian, dengan harapan adanya efek jera.

Dalam laporan yang diajukan, korban turut menyertakan sejumlah bukti percakapan WhatsApp yang diduga berisi unsur penghinaan. Pihak kepolisian Polres Manggarai Barat telah menerima laporan tersebut pada Sabtu 18 April sore dan akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saya berharap pihak kepolisian segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, agar persoalan ini bisa terang dan jelas. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut kehormatan profesi wartawan. Saya percaya Polres Manggarai Barat akan menangani laporan ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum,” tegas Remi Nahal.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan jurnalis dan masyarakat Manggarai Raya, mengingat pentingnya penghormatan terhadap profesi serta etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Manggarai Raya, mengingat Emiliana berprofesi sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WITA

Fakta Baru Kasus Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng Dijerat 3 Laporan Polisi di Manggarai Barat

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA