INFOLABUANBAJO.ID — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca Satu di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat resmi menetapkan satu tersangka tambahan yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), memperkuat dugaan keterlibatan pejabat pemerintah dalam praktik korupsi tersebut.
Tersangka terbaru berinisial SES, seorang ASN yang menjabat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat. Dalam proyek yang dibiayai APBD 2021 senilai lebih dari Rp 802 juta, SES memiliki peran penting sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Posisi strategis ini membuatnya bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan jalannya proyek irigasi.
“(SES sebagai) PPK,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (29/9/2025), seperti dilansir detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wisnu belum merinci apakah SES telah ditahan atau masih berstatus bebas. Namun, ia memastikan bahwa penyidik akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah kegiatan internal kejaksaan selesai.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







