“Harapan kami, kedua belah pihak bisa menyelesaikan ini secara kekeluargaan dengan mengedepankan itikad baik,” ujarnya.
Sintus juga menegaskan bahwa persoalan zonasi antara AWSTAR dan Grab sebelumnya telah difasilitasi oleh Dinas Perhubungan dan diselesaikan secara damai.
“Masalah zonasi itu sebenarnya sudah clear and clean. Jadi kami juga kaget kenapa muncul lagi persoalan ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan yang telah dibuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Sintus menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menata sistem transportasi dan pariwisata di Labuan Bajo.
“Pemerintah harus serius melihat persoalan ini. Kalau tata kelola tidak baik, potensi konflik di lapangan akan terus terjadi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, AWSTAR juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Manggarai Barat guna mencari solusi jangka panjang.
Sementara itu, sebelumnya seorang mitra pengemudi Grab bernama Donatus Darso melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Manggarai Barat.
Ia mengaku mengalami pemukulan saat menjemput wisatawan asing di kawasan bandara pada 13 April 2026.
Namun, pihak AWSTAR tetap bersikukuh bahwa insiden tersebut bukan penganiayaan, melainkan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan terkait aturan zonasi.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







