INFOLABUANBAJO.ID – Seorang warga Pitak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KAS (23) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Manggarai. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Kafe VIP Blyar, Pitak, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Namun, belum diketahui secara pasti motif dan kronologi penganiayaan tersebut. Akibat insiden ini, KAS mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Ruteng.
Laporan Resmi Keluarga
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai dengan nomor laporan LP/B/232/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT pada Sabtu (7/9/2025) pukul 14.30 WITA.
Marianus Sot, ayah korban, menegaskan bahwa anaknya tidak melakukan kesalahan apapun yang bisa membenarkan tindakan kekerasan tersebut.
“Anak saya hanya sedang nongkrong biasa dengan teman-temannya di kafe. Tidak ada salah apa-apa, sehingga harus ada proses hukum terhadap oknum polisi pelaku penganiayaan ini. Kami berharap ada tindakan tegas dari pimpinan kepolisian,” ujarnya kepada SelidikKasus, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Zack Anpit, dalam unggahan di akun Facebook pribadinya menulis bahwa KAS ditangkap tanpa alasan jelas dan mengalami pemukulan hingga babak belur di kantor polisi.
Netizen Ramai Bereaksi
Peristiwa ini memicu banyak komentar dari warganet. Akun @Dony Meho menulis,
“Kalau tidak diproses secara hukum, maka Kawe Pe’ang (cari jalan sendiri) lebih bagus. Jangan mau damai, keluarga Pitak. Sudah terlalu sadis ini.”
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







