Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Resmi Ditahan, 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Golo Welu-Orong Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

INFOLABUANBAJO.ID – Dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu–Orong di Kabupaten Manggarai Barat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar. Atas kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menahan tiga orang tersangka, Selasa (9/9/2025).

Ketiganya yakni YJ, Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FSP selaku pengawas proyek tahun 2021, dan PS selaku pengawas proyek tahun 2022.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di Labuan Bajo, Pelaku Nekat Curi Motor Kerabat Sendiri Terancam Penjara 7 Tahun

Sementara itu, tersangka lain berinisial SB, Direktur PT PCM yang bertindak sebagai kontraktor, tidak hadir dalam pemeriksaan. Kejari Mabar menjadwalkan pemanggilan ulang terhadapnya.

“Yang hadir baru tiga orang tersangka. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta, melalui Kasi Pidum Vendy Laksmono.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:27 WITA

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WITA

Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WITA

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terbaru

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT (Gambar: Ilustrasi)

Breaking News

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA