INFOLABUANBAJO.ID – Dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu–Orong di Kabupaten Manggarai Barat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar. Atas kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menahan tiga orang tersangka, Selasa (9/9/2025).
Ketiganya yakni YJ, Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FSP selaku pengawas proyek tahun 2021, dan PS selaku pengawas proyek tahun 2022.
Sementara itu, tersangka lain berinisial SB, Direktur PT PCM yang bertindak sebagai kontraktor, tidak hadir dalam pemeriksaan. Kejari Mabar menjadwalkan pemanggilan ulang terhadapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang hadir baru tiga orang tersangka. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta, melalui Kasi Pidum Vendy Laksmono.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







