Polisi Ungkap Kronologi Kasus Persetubuhan Bocah 5 Tahun di Lembor

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Persetubuhan Bocah 5 Tahun di Lembor

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Persetubuhan Bocah 5 Tahun di Lembor

INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor, Polres Manggarai Barat, mengungkap kronologi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lembor. Seorang pria berinisial WP (29) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila terhadap korban berusia 5 tahun.

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban ke polisi pada 4 September 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Baca Juga:  Kontak Tembak di Taman Nasional Komodo, Polisi Tangkap Tiga Orang

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di rumah tersangka. Saat itu korban sedang bermain di sekitar rumah WP. Pelaku kemudian membujuk korban masuk ke dalam kamar dengan iming-iming bermain handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan berbagai cara, terduga pelaku membujuk korban hingga masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah tindakan tak senonoh dilakukan. Hasil visum turut menguatkan laporan yang disampaikan orang tua korban,” ungkap Vinsen, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Dua Tim Edi-Weng Dilapor ke Polres Manggarai Barat, Ini Kasusnya

Ia menambahkan, pelaku diduga memanfaatkan hubungan kekeluargaan dan kedekatan emosional dengan korban. “Ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena pelaku memanfaatkan ketidakberdayaan korban untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan,Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan
Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp
Ibu Guru SD di Ruteng Diduga Hina Wartawan Saat Konfirmasi, Berujung Akan Dilaporkan ke Polisi
Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:08 WITA

Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan,Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WITA

Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WITA

Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:34 WITA

Ini Isi Chat WhatsApp Diduga Hina Wartawan yang Berujung Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:31 WITA

Ibu Guru SD di Ruteng Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Diduga Hina Wartawan Lewat WhatsApp

Berita Terbaru