INFOLABUANBAJO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo kembali menetapkan dan menahan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu – Orong di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penahanan dilakukan pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 13.30 WITA di Kantor Kejari Manggarai Barat.
Langkah hukum terbaru ini menyusul kunjungan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin, ke Labuan Bajo beberapa waktu lalu yang menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah wisata super prioritas itu.
Tersangka Baru: Direktur CV Sumba Satu Group
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, melalui Kasi Intel Kejari Mabar N.A.A Pradewa Artha menjelaskan, tersangka yang baru ditahan bernama Antonius Todo Hokon, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-12/N.3.24/Fd.2/09/2025 tertanggal 29 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Antonius diketahui berperan sebagai Direktur CV Sumba Satu Group, perusahaan yang ditunjuk sebagai konsultan pengawas pada proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu – Orong tahun anggaran 2022. Proyek tersebut merupakan salah satu infrastruktur strategis yang dibiayai oleh APBD Manggarai Barat.
Negara Rugi Rp1,8 Miliar
Hasil penyidikan Kejari menunjukkan, tindakan tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.838.973.271,41. Jumlah tersebut berasal dari dua tahun anggaran, yaitu:
- Tahun 2021: Rp845.099.375
- Tahun 2022: Rp993.873.895
Perhitungan kerugian negara ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari tim ahli Politeknik Negeri Kupang.
“Peran konsultan pengawas sangat krusial dalam memastikan pekerjaan proyek sesuai spesifikasi. Namun dalam kasus ini, perannya justru berkontribusi terhadap terjadinya kerugian negara,” ungkap Pradewa Artha.
Penahanan dan Status Hukum Tersangka
Sebelum ditahan, Antonius Todo Hokon telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Komodo dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






