INFOLABUANBAJO.ID — Dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai Barat kembali mendapat sorotan tajam. Ketua Komite SDI Wongkol, Desa Robo, Kecamatan Welak, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja kepala sekolah yang dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal dan hampir tidak pernah hadir di sekolah.
Kepala sekolah bernama Stanislaus Harun disebut hanya hadir saat momen tertentu seperti pertemuan orang tua murid atau pelaksanaan ujian, sementara di hari-hari biasa ia tidak pernah terlihat di lingkungan sekolah. Kondisi ini membuat proses belajar mengajar terganggu dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
“Nama Kepala Sekolah Ada, Tapi Orangnya Tidak Pernah Datang”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komite SDI Wongkol menyampaikan bahwa keberadaan kepala sekolah selama ini hanya sebatas administratif, tanpa diiringi kehadiran fisik dan tanggung jawab di lapangan. Ia menilai hal ini tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencoreng wibawa institusi pendidikan di tingkat dasar.
“Nama kepala sekolah ada, tapi orangnya tidak pernah datang mengabdi. Anak-anak seolah dibiarkan belajar tanpa kepemimpinan. Guru-guru pun tidak memiliki arahan yang jelas,” tegas Ketua Komite kepada Info Labuan Bajo, Senin (3/10/2025).
Kondisi tersebut menimbulkan efek domino yang cukup serius. Selain proses belajar mengajar yang terganggu, sejumlah program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP) juga terhambat pencairannya.
“Soal bantuan PIP, kartunya sudah dikumpulkan tapi uangnya tidak ada. Katanya sudah hangus, sementara sekolah lain sudah cair,” ungkapnya.
Bantuan PIP yang Macet Perburuk Kondisi
Keterlambatan pencairan PIP menjadi salah satu bukti nyata dampak buruk dari absennya kepala sekolah. Padahal, bantuan tersebut sangat penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk menunjang kegiatan belajar.
Orang tua murid pun semakin frustrasi karena tidak mendapat penjelasan yang jelas terkait keterlambatan tersebut. Mereka menduga ketidakaktifan kepala sekolah menjadi penyebab utama lambatnya proses administrasi bantuan.
“Ketua komite sudah coba konfirmasi ke guru-guru, tapi karena kepala sekolahnya tidak ada, tidak ada jawaban pasti. Akhirnya hak anak-anak kami terbengkalai,” keluh seorang wali murid.
Kepala Sekolah Akui Dapat Panggilan Dinas
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SDI Wongkol, Stanislaus Harun, mengakui telah mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan Manggarai Barat untuk memberikan klarifikasi. Ia juga membenarkan adanya kendala dalam pencairan PIP yang disebut disebabkan oleh perubahan nomor rekening penerima.
“Saya sudah mendapat panggilan dari dinas dan akan menghadap sesuai waktu yang ditentukan. Soal bantuan PIP memang terkendala perubahan nomor rekening, dan itu bisa dikonfirmasi ke pihak bank,” ujarnya.
Sorotan Lebih Luas: ASN Tak Hadir Tetap Terima Gaji
Kasus di SDI Wongkol bukan satu-satunya. Sebelumnya, Info Labuan Bajo juga mengungkap kasus serupa di SDN Sewar, di mana kepala sekolah bernama Marsianus Jehadut, S.Pd. tidak pernah hadir selama 1 tahun 4 bulan penuh, namun tetap menerima gaji utuh sebagai ASN.
Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara di sektor pendidikan. Akibatnya, siswa menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







