Lebih lanjut Albertus menjelaskan, pekerjaan lapen tersebut dinilai tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kepala Desa Dunta Dominikus Nalu saat kesepakatan di kantor desa beberapa waktu lalu.
“Hasil kesepakatan yang di buat bersama di kantor desa. pertama tidak boleh orang yang sama yang melakukan pengerjaan lapen di Ngeleng. Itu karena alasan pertama di tahun 2023 semua pengerjaannya yang dikerjakan oleh pihak ketiga atas nama Edi dan saudaranya belum sampai tuntas yaitu, pengerjaan air minum bersih yang sebenarnya air bersih tetapi kenyataannya hanya pipa airnya saja yang ada dan airnya tidak jalan,” tutur Albertus.
Kata Albertus, proyek air minum itu justru menimbulkan masalah dan “yang uniknya ada pengalihan pipa air lama dan dipakai untuk pengerjaan air minum yang baru.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan perkejaan lapen yang sudah dibuat lanjut Albertus, dalam berita acara kesepakatan bersama, bahwa tidak boleh orang yang sama yang melakukan perkejaan anggaran untuk tahun 2024.
“Tetapi nyatanya sekarang masih orang yang sama juga yang melakukan perjalanan lapen di dusun Ngeleng, yaitu Edi dan saudaranya. Atas dasar itu kami sebagai masyarakat desa Dunta tidak terima ketika perkejaan lapen ke dusun Ngeleng dikerjakan oleh orang yang sama,” terang Albertus.
Penolakan ini menurut Albertus, berkaca pada pengalaman proyek air minum bersih tahun 2023 yang hingga kini masih bermasalah.
“Masalah perkejaan air minum bersih tahun 2023 saja belum selesai sampai hari ini. Masa hal yang sama terulang lagi di tahun 2024 ini,” tegas Albertus.
Untuk di ketahui Edi dan saudaranya merupakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek pengadaan air minum bersih tahun 2023 di Desa Dunta. Hingga kini proyek tersebut dinilai mubasir, sebab tidak dimanfaatkan sama sekali oleh warga setempat. *
Halaman : 1 2







