Sok Jago, Kontraktor di Welak Diduga Suruh Orang Hajar Guru yang Ambil Video Pekerjaan Lapen

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 01:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Albertus Agung. (Foto: Istimewa)

Korban Albertus Agung. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut Albertus menjelaskan, pekerjaan lapen tersebut dinilai tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kepala Desa Dunta Dominikus Nalu saat kesepakatan di kantor desa beberapa waktu lalu.

“Hasil kesepakatan yang di buat bersama di kantor desa. pertama tidak boleh orang yang sama yang melakukan pengerjaan lapen di Ngeleng. Itu karena alasan pertama di tahun 2023 semua pengerjaannya yang dikerjakan oleh pihak ketiga atas nama Edi dan saudaranya belum sampai tuntas yaitu, pengerjaan air minum bersih yang sebenarnya air bersih tetapi kenyataannya hanya pipa airnya saja yang ada dan airnya tidak jalan,” tutur Albertus.

Baca Juga:  Penjaga Lahan Alo Oba: Pater Marsel Agot Beri Ancam Serius Siap Panggil Massa dari Kampung

Kata Albertus, proyek air minum itu justru menimbulkan masalah dan “yang uniknya ada pengalihan pipa air lama dan dipakai untuk pengerjaan air minum yang baru.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan perkejaan lapen yang sudah dibuat lanjut Albertus, dalam berita acara kesepakatan bersama, bahwa tidak boleh orang yang sama yang melakukan perkejaan anggaran untuk tahun 2024.

“Tetapi nyatanya sekarang  masih orang yang sama juga yang melakukan perjalanan lapen di dusun Ngeleng, yaitu Edi dan saudaranya. Atas dasar itu kami sebagai masyarakat desa Dunta tidak terima ketika perkejaan lapen ke dusun Ngeleng dikerjakan oleh orang yang sama,” terang Albertus.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Tanah di Labuan Bajo, Belasan Pejabat Diperiksa Tim Kejaksaan Agung

Penolakan ini menurut Albertus, berkaca pada pengalaman proyek air minum bersih tahun 2023 yang hingga kini masih bermasalah.

“Masalah perkejaan air minum bersih tahun 2023 saja belum selesai sampai hari ini. Masa hal yang sama terulang lagi di tahun 2024 ini,” tegas Albertus.

Untuk di ketahui Edi dan saudaranya merupakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek pengadaan air minum bersih tahun 2023 di Desa Dunta. Hingga kini proyek tersebut dinilai mubasir, sebab tidak dimanfaatkan sama sekali oleh warga setempat. *

Berita Terkait

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:27 WITA

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WITA

Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WITA

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terbaru

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT (Gambar: Ilustrasi)

Breaking News

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA