“Jadi ada 9 Sertifikat diluar dari tiga itu, jadi kok bisa data ini keluar siapa yang memberiakn data itu, kok bisa dalam gugatannya dia itu masukan data orang yang bukan ada hubungannya dengan hak ya dia. Jadi itu yang kita pertegas disini, seperti apa prosesnya,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Dharma Yudha mengatakan Terkait dengan laporan yang disampaikan oleh Fanni Lauren Christie yaitu terkait dengan laporan perlindungan data pribadi pada hari ini sudah dilaporkan.
Iptu Eka mengatakan dalam laporan itu terkait dengan Undang-undang Republik Indonesia tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan salah satu terlapornya itu adalah LS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan UU RI tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Dan salah satu terlapornya yaitu inisial LS dan baru kali ini korban melaporkan kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik nanti untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Eka kepada sejumlah awak media di Mako Polres Manggarai Barat, Selasa (23/7/2024).
Ia menambahakan sebelumnya pihak korban yaitu Fanni Lauren Christie telah melakukan Dumas ke Polres Manggarai Barat dan pihak penyidik polres Mabar juga sudah mengambil keterangan dari pihak korban dan lima orang saksi dari pihak korban. Sementara LS selaku terlapor pihaknya sudah mengundang secara resmi untuk menyampaikan klarifikasi tetapi tidak pernah hadir.
“Untuk korban sudah kita ambil keterangan dan saksi yang kita sudah panggil itu sekitar ada Lima Orang saksi dari pihak korban. Terus untuk LS kita sudah menyampaikan undangan klarifikasi secara resmi sebanyak dua kali tetapi tidak hadir. Jadi rencananya kita akan buatkan undangan lagi. Setelah LP nanti dibuatkan undangan klarifikasi lagi karena kemarin itu pengaduan saja,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan setelah pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Pendamping Hukumnya dia (LS) selalu berhalangan.
“Alasan waktu kita undang itu berdasarkan keterangan dari PH yang selalu berkoordinasi dengan kami si LS ini berhalangan kemudian yang kedua ada keluar negeri sempat dikasih foto tiketnya. Tetapi nanti kami akan koordinasi lagi dengan PHnya untuk undang klarifikasi lagi. Kemudian kami juga lagi mendalami saksi-saksi yang lain lagi sehubungan dengan data pribadi ini,” pungkasnya.***
Halaman : 1 2







