Pikiran Sesat dan Dugaan Menghasut Warga Lewat Pemberitaan Berisi Politik Sektarian Mengancam Pilkada Manggarai Barat

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Relawan Muda paslon nomor urut 1 Mario-Richard Sergius Try Dedi

Ketua Relawan Muda paslon nomor urut 1 Mario-Richard Sergius Try Dedi

INFOLABUANBAJO.ID — Pemilihan kepala daerah Manggarai Barat 2024 kini semakin memanas.

Berbagai macam dugaan informasi sesat berseleweran di ruang publik yang menyerang salah satu paslon pilkada.

Menanggapai informasi yang diduga sesat tersebut, Ketua Relawan Muda paslon nomor urut 1 Mario-Richard Sergius Try Dedi mengatakan, berita yang di sampaikan salah satu media yang menyudutkan pak Mario menyebarkan hoax, adalah pernyataan yang keliru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekeliruan pernyataan ini di karenakan kesimpulan yang di ambil dalam narasi pemberitaan itu terlalu sempit,” ungkap Try Dedi.

Try Dedi mengatakan, cabup Mario Pranda sebelumnya membagikan hasil screenshot foto yang berasal dari salah satu Group WA paslon Edi-Weng dengan nama “edi weng Poros Selatan”

Baca Juga:  Peran Penting Gen Z dan Milenial Menuju Tatanan Politik Baru pada Pilkada Manggarai Barat 2024

“Dalam postingan itu menampilkan sejumlah foto, dimana sejumlah di foto tersebut, memakai baju paket Edi-Weng bernomor 2, dan sementara memegang sejumlah uang. Foto yang ditampilkan pak Mario di group relawan anak momang tidak sedang menyebarkan hoax, karena hanya membagikan foto tanpa caption,” tegas Try Dedi.

Tery Dedi dengan tegas mengatakan, Cabup Mario Pranda juga sama sekali tidak menuding atau membuat keterangan yang mengarah pada pemfitnahan sebagaimana yang diberitakan itu.

“Sekali lagi saya tegaskan, Pak Mario hanya membagikan foto. Tidak ada narasi atau membuat kesimpulan atau memberi komentar lanjutan terkait foto itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Mantan Anggota PPK Sesalkan Keputusan KPU Manggarai Timur

Try Dedi menilai pemberitaan media tentang Cabup Mario Pranda menyebarkan hoax adalah sebuah kesalahan dan kekeliruan yang fatal karena tidak berdasarkan fakta.

“Komentar anggota Group relawan anak momang dengan berbagai narasi yang timbul tidak bisa simpulkan bahwa itu di karenakan postingan Pak Mario didarenakan banyak orang yang telah mempostingnya di beberapa media sosial,” beber Try Dedi.

Sergius Try Dedi merasa janggal dengan isi pemberitaan yang beredar oleh karena itu pihaknya mengatakan media yang memberitakan hal tersebut telah melakukan kekeliruan dan kesalahan yang berakibat pada kandidat Mario-Richard.

Berita Terkait

Akbar Tanjung Soroti Pentingnya Rekam Jejak dan Nilai Sosial-Profetik dalam Memilih Kepala Desa
Demokrasi Tak Boleh Mati, Bawaslu Manggarai Konsolidasi di Masa Senyap Pemilu
Kisruh Internal PSI Manggarai Barat Terus Memanas, Para Kader Sebut Ketua DPD Cederai ADRT Partai
Ketua PSI Manggarai Barat Diduga Otoriter, Sejumlah Kader Dibekukan Tanpa Pemberitahuan
Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru
Fraksi Demokrat Soroti Wewenang Penjabat Kades di Rancangan Pembentukan 31 Desa Baru Manggarai Barat
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin
DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat, Dana Banpol, dan Isu PAW

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:52 WITA

Akbar Tanjung Soroti Pentingnya Rekam Jejak dan Nilai Sosial-Profetik dalam Memilih Kepala Desa

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WITA

Demokrasi Tak Boleh Mati, Bawaslu Manggarai Konsolidasi di Masa Senyap Pemilu

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kisruh Internal PSI Manggarai Barat Terus Memanas, Para Kader Sebut Ketua DPD Cederai ADRT Partai

Senin, 1 Desember 2025 - 22:49 WITA

Ketua PSI Manggarai Barat Diduga Otoriter, Sejumlah Kader Dibekukan Tanpa Pemberitahuan

Rabu, 12 November 2025 - 19:50 WITA

Fraksi Harapan Baru Apresiasi Pemkab Manggarai Barat Bentuk 31 Desa Baru

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA