Proyek Mawatu Resort Labuan Bajo: Pagari Laut hingga Pakai Pasir Ilegal untuk Reklamasi Pantai

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tumpukan Pasir Laut yang Hendak Diangkut ke Mawatu Resort (Kiri) - Pagar Laut Untuk Reklamasi Pantai di Mawatu Resort (Kanan). (Foto: Tim Info Labuan Bajo)

Keterangan Foto: Tumpukan Pasir Laut yang Hendak Diangkut ke Mawatu Resort (Kiri) - Pagar Laut Untuk Reklamasi Pantai di Mawatu Resort (Kanan). (Foto: Tim Info Labuan Bajo)

Dirinya pun membantah dengan tegas hasil hitungan kerugian negara oleh Dan Lanal Labuan Bajo yang menyebut kerugian mencapai 500 juta hingga 1, 8 m dari hasil penjualan pasir laut ke Mawatu.

Abdulah menilai jika angka 1,8 M kerugian negara sebagaimana dalam rilis dari Dan Lanal Labuan Bajo tidak berbanding lurus dengan bayaran yang mereka terima. “Gimana sampai 1, 8 M pak. Kita aja baru operasi 1 Minggu dan itu pun tidak tiap hari,” ujar Abdulah.

Abdulah membeberkan bahwa para nelayan tradisional dari Rangko yang ditangkap oleh Dan Lanal Labuan Bajo saat itu sedang mengangkut pasir laut menuju Mawatu Resort. Kemudian beberapa Nelayan ditangkap dan mereka dibawa ke Mako Dan Lanal Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Abdulah dan para Nelayan yang lain dicegat pada saat menurunkan pasir dari perahu ke tempat reklamasi di Mawatu Resort. Anehnya, justeru tim patroli TNI Angkatan Laut dari Dan Lanal Labuan Bajo meminta mereka untuk pulang ke rumahnya dan tidak ditahan atau diamankan seperti nelayan lainnya.

“Kami dicegat pada saat bongkar muat di Mawatu. Kami tidak ditahan. Kami hanya diminta pulang,” tandasnya.

Dugaan akal akalan TNI Angkatan Laut Lanal Labuan Bajo dalam menangkap para nelayan tradisional asal Rangko ini justeru dianggap tidak serius. Pasalnya, para nelayan diamankan hanya beberapa hari kemudian dilepas.

“Mereka udah bebas pak. Tidak tahu kenapa mereka bebas silahkan tanya langsung ke pak Ateng,” ujar Abdulah.

Masih Abdulah, bahwa yang menerima catatan penjualan pasir ke Mawatu Resort untuk reklamasi itu bernama Rinto. “Rinto yang terima di Mawatu dia yang catat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sengkarut Arisan Online di Labuan Bajo

Usai dilepas oleh Lanal Labuan Bajo, para nelayan tradisional ini langsung diarahkan untuk berkumpul di rumah Abi Salim di Golo Koe. “Semua (para penambang) udah di Labuan Bajo pak. Mereka kumpul di rumah Abi Salim di Golo Koe. Bapak silahkan ke sana langsung,” ujar Abdulah.

Media ini pun mendatangi rumah Abi Salim di Golo Koe, namun sampai di sana para nelayan dan Abi Salim tidak ada di rumah. Hal itu disampaikam oleh isteri dari Abi Salim saat ditanya wartawan.

Media ini sudah mendatangi kantor Lanal Labuan Bajo pada Kamis, 13 Februari untuk mengkonfirmasi mengenai pelaku yang dibebaskan dan sumber data hasil kerugian negara 1, 8 M yang diklaim.

Anggota TNI yang berjaga dibalik pintu gerbang mengatakan bahwa Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo tidak berada di tempat. Anggota itu pun hanya meminta nomor wartawan yang hendak mengkonfirmasi.

Mangrove Dibabat Hingga Laut Dipagar

Untuk memastikan keterangan dari para penambang, media ini mendatangi lokasi reklamasi Mawatu Resort, Selasa (18/2/2025).

Mawatu Resort telah memagari laut sekitar 100 meter ke dalam dari bibir pantai dengan menggunakan batu batu besar.

Sementara itu, pasir yang diperoleh dari para penambang ilegal masih menumpuk di satu tempat. Tak jauh dari pagar laut, ribuan pohon mangrove dibabat habis. Tumpukan material mulai terisi, dan persis di tempat yang sama, sebuah bangunan akan dibangun.

Foto Tim Info Labuan Bajo

Para pekerja yang ditemui media ini enggan memberi komentar. Media ini mencoba mengkonfirmasi pihak hotel. Namun, sekuriti yang berjaga mengatakan pihak Mawatu tidak ada di lokasi. Ia tidak memberikan jawaban saat ditanya siapa pemilik Mawatu.

Baca Juga:  Jurus Tari di Panggung Golo Mori

Media ini meminta bertemu dengan penanggung jawab proyek Mawatu Resort Labuan Bajo , namum tidak diizinkan. Sekuriti berdalih tidak mengetahui penanggungjawab proyek reklamasi tersebut.

Sementara itu, Rianto, orang Mawatu yang disebut oleh para penambang bertugas mencatat jumlah (kubik) pasir yang dijual oleh para penambang, keluar dari area proyek dengan menggunakan sepeda motor. Para pekerja memastikan bahwa, orang tersebut adalah Rianto.

Mengutip dari website, Mawatu Resort merupakan kawasan pengembangan mewah seluas 11,6 hektar yang diperuntukkan bagi pariwisata.

Terletak di Batu Cermin, Labuan Bajo, Pulau Flores – sekitar 7 kilometer di timur laut Bandara Internasional Komodo, proyek ini akan dibangun di lahan perbukitan di sepanjang garis pantai.

Resor ini terdiri dari beberapa bangunan dengan berbagai fasilitas, termasuk hotel dan vila bintang 5, hotel butik, pusat kota, vila terapung, restoran, kapel, plaza, dan area parkir. Davy Sukamta and Partners ditunjuk sebagai konsultan infrastruktur untuk proyek ini.

Proyek Wawatu Resort (Foto Tim Info Labuan Bajo)

Merujuk pada SK Bupati Manggarai Barat Nomor: 285/KEP/HK/2019, seidaknya ada 11 bangunan hotel dan resort dari Pantai Wae Cicu hingga Pantai Pede dinyatakan melanggar ketentuan garis sempadan pantai dan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

SK itu mengatur tentang denda administratif bagi hotel dan resort yang melanggar.

Catatan : Artikel ini digarap bersama Alfonsius Abun- Jurnalis Tajukflores.com

Berita Terkait

Gereja Katolik Santo Mikael di Atas Awan: Keindahan, Iman, dan Pesona Wisata Religi Flores
Getak Bambu di Langit Kokor, Gema Kemerdekaan Tanpa Kuota
Sengkarut Arisan Online di Labuan Bajo
Jurus Tari di Panggung Golo Mori

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:46 WITA

Gereja Katolik Santo Mikael di Atas Awan: Keindahan, Iman, dan Pesona Wisata Religi Flores

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Getak Bambu di Langit Kokor, Gema Kemerdekaan Tanpa Kuota

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:29 WITA

Sengkarut Arisan Online di Labuan Bajo

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:12 WITA

Jurus Tari di Panggung Golo Mori

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:04 WITA

Proyek Mawatu Resort Labuan Bajo: Pagari Laut hingga Pakai Pasir Ilegal untuk Reklamasi Pantai

Berita Terbaru