INFOLABUANBAJO.ID – Kasus mencengangkan kembali mencuat di Manggarai Barat. Avensius Galus (43), mantan Kepala Desa Lale, Kecamatan Welak, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menyalahgunakan dana desa hingga Rp650.422.405. Uang yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat itu justru dihamburkan untuk judi online.
Sosok AG dikenal publik sebagai pemimpin desa yang pernah dipercaya warganya. Namun, di balik itu, ternyata ia memiliki kebiasaan bermain judi daring. Hal ini terungkap setelah Inspektorat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktransparanan anggaran desa.
Kasi Pidsus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, mengungkapkan fakta mengejutkan ketika AG diperiksa. “Saat kita telusuri melalui rekening di Bank, benar ditemukan adanya aplikasi judi online yang digunakan tersangka,” jelas Wisnu kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AG tidak bisa mengelak. Dalam pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatannya. Sayangnya, hingga kini tidak ada satu rupiah pun dari kerugian negara yang bisa dikembalikan. “Tersangka tidak punya aset, sehingga kerugian sebesar Rp650 juta lebih masih belum bisa dipulihkan,” tambah Wisnu.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







