Sosok Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Rp650 Juta, Dipakai untuk Judi Online

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustarsi Kepala Desa Korupsi Dana Desa

Gambar Ilustarsi Kepala Desa Korupsi Dana Desa

AG sendiri sudah ditahan sejak 29 April 2025. Saat ini, persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi, sementara publik menyoroti bagaimana seorang kepala desa bisa terjerat kecanduan judi hingga mengorbankan kepentingan warganya.

Tren Korupsi Dana Desa Mengkhawatirkan

Kasus AG bukanlah yang pertama. Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menangani empat perkara korupsi dana desa. Tiga perkara berasal dari Desa Golo Lujang dengan kerugian Rp900.971.000, ditambah kasus Desa Lale yang menjerat AG.

Baca Juga:  Kejari Mabar: Pengembalian Kerugian Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Jalan Rp 24 Miliar

Lebih luas lagi, Kejari juga membongkar kasus korupsi proyek infrastruktur. Proyek jalan Golo Welu–Orong menyeret empat tersangka dengan kerugian awal Rp1,8 miliar lebih, sementara kasus irigasi Wae Kaca melibatkan tiga tersangka dengan kerugian Rp460 juta lebih. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, sesuai perkembangan penyidikan,” kata Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta.

Kasus Avensius Galus menjadi potret buram betapa dana desa yang semestinya menjadi napas pembangunan, justru bisa terjebak dalam rakusnya nafsu pribadi seorang pemimpin desa. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:27 WITA

Dugaan Premanisme di Labuan Bajo: Pria Ngaku “Preman” Ancam Bunuh Pengunjung Warung Makan Tanpa Sebab

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WITA

Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:32 WITA

Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terbaru

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT (Gambar: Ilustrasi)

Breaking News

Hak Jawab Polda NTT atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Wartawan di NTT

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA