AG sendiri sudah ditahan sejak 29 April 2025. Saat ini, persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi, sementara publik menyoroti bagaimana seorang kepala desa bisa terjerat kecanduan judi hingga mengorbankan kepentingan warganya.
Tren Korupsi Dana Desa Mengkhawatirkan
Kasus AG bukanlah yang pertama. Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menangani empat perkara korupsi dana desa. Tiga perkara berasal dari Desa Golo Lujang dengan kerugian Rp900.971.000, ditambah kasus Desa Lale yang menjerat AG.
Lebih luas lagi, Kejari juga membongkar kasus korupsi proyek infrastruktur. Proyek jalan Golo Welu–Orong menyeret empat tersangka dengan kerugian awal Rp1,8 miliar lebih, sementara kasus irigasi Wae Kaca melibatkan tiga tersangka dengan kerugian Rp460 juta lebih. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, sesuai perkembangan penyidikan,” kata Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Avensius Galus menjadi potret buram betapa dana desa yang semestinya menjadi napas pembangunan, justru bisa terjebak dalam rakusnya nafsu pribadi seorang pemimpin desa. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







