Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp1,8 Miliar ke Kejari Manggarai Barat, Proses Hukum Jalan Terus

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp1,8 Miliar ke Kejari Manggarai Barat, Proses Hukum Jalan Terus

Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp1,8 Miliar ke Kejari Manggarai Barat, Proses Hukum Jalan Terus

INFOLABUANBAJO.ID – Upaya tersangka korupsi proyek Jalan Golowelu-Orong, SB alias Supar Barut, untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp1,8 miliar tidak serta-merta menghapus jerat pidana yang menimpanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Sarta, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Hal itu sesuai dengan Pasal 4 undang-undang tindak pidana korupsi.
“Pengembalian itu hanya hal yang meringankan saja, bukan berarti pidana hilang,” ujar Sarta kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

SB yang merupakan Direktur PT Putri Clarisa Mandiri (PCM) sudah dua kali menyerahkan uang pengganti kerugian negara, masing-masing Rp400 juta dan Rp1,4 miliar lebih. Dana tersebut telah diterima Kejari Manggarai Barat dan akan segera disetorkan ke kas negara.

Meski demikian, Supar Barut tetap mendekam di balik jeruji besi bersama tiga tersangka lain: YJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); FSP, konsultan pengawas tahun anggaran 2021; dan PS, konsultan pengawas tahun anggaran 2022.

Proyek Jalan Golowelu-Orong tahun anggaran 2021–2022 sejatinya menelan anggaran Rp24 miliar. Namun, temuan adanya kekurangan volume serta kualitas pekerjaan membuat negara dirugikan hingga miliaran rupiah. Kerugian utama dibebankan kepada SB sebagai kontraktor pelaksana, sementara kelalaian pengawasan juga akan ditagihkan kepada pihak konsultan.

Sarta menambahkan, para tersangka lain masih diberi kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara sebelum tahap persidangan. Namun, sebagaimana nasib SB, hal itu hanya akan berfungsi sebagai pertimbangan yang meringankan, bukan menghapus perbuatan pidana.
“Bagi yang mengembalikan kerugian negara pasti akan kami tentukan sesuai ketentuan yang seringan-ringannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Ujung, Labuan Bajo: Ada 42 Adegan

SB sendiri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Manggarai Barat sejak Kamis (18/9/2025) malam, setelah sebelumnya YJ, FSP, dan PS ditahan pada 8 September 2025.

Kasus ini menambah panjang daftar perkara korupsi yang ditangani Kejari Manggarai Barat sepanjang 2025. Selain Jalan Golowelu-Orong, tercatat ada empat perkara dana desa dengan kerugian ratusan juta rupiah hingga kasus proyek irigasi Wae Kaca. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya
Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap
Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng
Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur
Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku
Terungkap, Bukan Cuma 1 Kali, Siswi SMP di NTT Ini Diperkosa 4 Kali Sehari oleh 4 Pria Tak Dikenal: Disekap Tanpa Makan, Pelaku Masih Bebas
Modus Tawari Ojek, Aksi Bejat Pria Asal NTT di Bali, Turis China Diperkosa dan Dirampok

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WITA

Tragis! Driver Grab di Labuan Bajo Diserang OTK saat Jemput Penumpang, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 13 April 2026 - 19:12 WITA

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Selasa, 7 April 2026 - 12:38 WITA

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 21:10 WITA

Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng

Minggu, 5 April 2026 - 00:44 WITA

Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur

Berita Terbaru