“Setelah dikonfirmasi dengan keluarganya, benar bahwa yang bersangkutan ODGJ. Kini EJ telah kami serahkan kembali kepada keluarga untuk dipulangkan ke kampung asalnya di Ruteng,” jelas IPDA Hary.
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Wae Moto, Kecamatan Mbeliling, dengan narasi seolah-olah ada penculikan anak. Menurutnya, informasi itu tidak benar alias hoaks.
“Faktanya kejadian berada di Kampung Pau, Desa Pantar. Tidak ada penculikan anak di Wae Moto seperti yang tersebar di media sosial,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menutup keterangannya, IPDA Hary mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berasal dari media sosial.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar kita semua berhati-hati menyebarkan kabar di media sosial. Salah persepsi bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







